Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Perwakilan LPPOM MUI Taiwan Kunjungi Global Halal Centre Bogor

Rana Setiawan - Selasa, 2 Oktober 2018 - 01:34 WIB

Selasa, 2 Oktober 2018 - 01:34 WIB

21 Views

(Foto: HalalMUI)

Bogor, MINA – Geliat pasar halal di Taiwan semakin tinggi, perusahaan-perusahaan yang ada di sana semakin peduli akan halal, terutama produk mereka yang akan diekspor ke Indonesia.

Dengan adanya regulasi Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka mengharuskan semua produk, termasuk produk dari Taiwan yang akan masuk ke Indonesia harus tersertifikasi halal.

Atas dasar itu, lebih dari 30 orang dari kantor perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Sincung Halal for Taiwan dan Taiwan Food Trade Mission Group mengunjungi kantor LPPOM MUI di Global Halal Centre, Bogor, Senin (1/10), untuk mengetahui prosedur sertifikasi halal MUI.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, menyambut baik kedatangan rombongan. Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim mengatakan, proses sertifikasi halal merupakan proses komprehensif dari mulai pemeriksaan bahan, membuka formula oleh auditor, pelaporan hingga difatwakan oleh Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Dia menyatakan, sertifikasi halal MUI ini melibatkan dua pihak, para peneliti dan ulama, demikian keterangan pers Halal MUI.

“Sejak Januari 2018 lalu, LPPOM MUI telah terakreditasi ISO/SNI 17065 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Oleh karena itu, dalam perdagangan dunia, sertifikat halal MUI mempunyai keuntungan dapat diterima oleh lebih dari 60 negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI),” kata Lukmanul.

Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Aritantawati, menyampaikan informasi lengkap mengenai prosedur pelaksanaan sertifikasi halal MUI agar para pengusaha di Taiwan bisa memahami dan bisa menerapkannya dalam memproses halal produknya.

Ketua rombongan Taiwan Food Grade Trade Mission Group, Su-san Chang, mengatakan, sertifikasi halal MUI menunjukkan kualitas makanan terbaik untuk orang Indonesia dan muslim di dunia. Selain itu, akan menjadi suatu kerja sama perdagangan yang baik untuk industri di Indonesia dan Taiwan.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Pada kunjungan ini pula diserahkan sertifikat halal MUI secara simbolis kepada salah satu perusahaan di Taiwan Bo-Shin Flavors Food and Ingredients, Ltd., yang diterima oleh Direktur Marketing, Mr. Yu Tung-His.

Taiwan Food Trade Mission Group sendiri merupakan tim yang dibentuk dari kementerian pertanian di Taiwan. Anggotanya merupakan para pemangku kepentingan perdagangan dan pengusaha-pengusaha di Tawain.(R/R01/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Indonesia
Dunia Islam
MINA Preneur
Halal