Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanwil Kemenag DKI, BBPOM, dan LPPOM MUI Jalin Sinergi Sertifikasi Halal

Risma Tri Utami - Kamis, 29 Desember 2016 - 20:46 WIB

Kamis, 29 Desember 2016 - 20:46 WIB

341 Views ㅤ

Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, BPPOM, dan LPPOM MUI tandatangani kerjasama Sertifikasi Halal. (Foto: inmasdki)

Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, BPPOM, dan LPPOM MUI tandatangani kerjasama Sertifikasi Halal. (Foto: inmasdki)

Jakarta, 29 Rabiul Awwal 1438/29 Desember 2016 (MINA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalin kerjasama dalam upaya menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sertifikasi halal, di Ruang Rapat Balai Besar POM, Jakarta, Kamis (29/12).

Kepala BBPOM Jakarta, Dewi Prawitasari dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat. Sinergi ketiga pihak penting karena masing-masing bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menurut Dewi, dalam laman resmi Kemenag yang dikutip MINA, sesuai kewenangannya, BBPOM Jakarta akan mengawal sisi thoyyibah (kualitas) suatu pangan atau produk. Sementara LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halalnya. Adapun Kanwil Kemenag DKI Jakarta, berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori Halal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Inilah pentingnya dilakukan sinergi tiga lembaga,” ujarnya.

Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Abdurrahman menyampaikan, sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, tapi juga bagi seluruh masyarakat apapun agamanya.

Kanwil Kemenag DKI Jakarta siap untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pangan dan produk halal. Hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk lebih dekat melayani umat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan. Menurutnya, bahan konsumsi yang baik dan halal merupakan kebutuhan seluruh manusia, bukan hanya bagi umat muslim.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, saya berharap proses sertifikasi halal di Jakarta semakin optimal. Dengan begitu, Jakarta sebagai ibukota negara dapat menjadi halal destination city bagi warganya dan bagi turis lokal maupun mancanegara,” tutupnya. (T/R09/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia