Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan sikap terkait masuknya kapal Coast Guard milik Cina ke perairan Natuna yang menjadi wilayah kedaulatan NKRI.
Juru bicara Kemlu RI Roy Soemirat pada Kamis (31/10) menegaskan posisi Indonesia tak berubah soal situasi di Laut China Selatan.
“Kami memantau itu. Dari sisi politik, diplomatik, dari berbagai hal yang biasa kita lakukan melalui jalur diplomatik,” ujar Roy Soemirat.
Dari informasi yang dihimpun, dalam sepekan ini, mereka telah memasuki Laut Natuna tiga kali. Pekan lalu, kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada 25 Oktober.
Baca Juga: Selama Musim Penghujan, Kasus ISPA Kota Jambi Meningkat
“Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok,” kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Laut Natuna merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan (LCS). Cina mengklaim sebagian besar wilayah itu menjadi miliknya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dubes Palestina: Kegiatan BSP Bentuk Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina