Tunis, MINA – Kapal The Independent Legal Support Boat (ILSB) resmi mengumumkan keterlibatannya dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang berlayar menuju Gaza.
Kapal tersebut berfungsi untuk mendampingi, memantau, dan mendokumentasikan perjalanan flotilla dari sisi hukum internasional, sekaligus mengumpulkan bukti jika terjadi pelanggaran hukum yang kelak bisa digunakan dalam proses hukum internasional.
Dalam pernyataan resminya diterima MINA, Ahad (14/9), tim ILSB yang terdiri dari praktisi hukum dan profesional menyatakan, mereka akan mendampingi armada flotilla tanpa ikut terlibat dalam upaya memecah blokade.
Peran utama mereka adalah memastikan misi kemanusiaan ini tercatat dalam kerangka hukum internasional, serta menegaskan bahwa supremasi hukum adalah prinsip fundamental bagi masyarakat global.
Baca Juga: Nepal Dilanda Banjir dan Longsor, 51 Orang Tewas, Puluhan Hilang
“Peran kami adalah menganalisis hukum internasional yang berlaku pada misi ini, mendokumentasikan situasi yang terjadi, dan memastikan adanya bukti jika terjadi pelanggaran. ILSB tidak akan mencoba memecahkan blokade, tetapi hadir untuk menjaga agar hukum tetap menjadi rujukan,” demikian pernyataan tim ILSB 2025.
Flotilla yang membawa bantuan makanan, obat-obatan, dan logistik darurat ini melibatkan delegasi dari 44 negara. Para relawan terdiri dari aktivis, tenaga medis, dokter, jurnalis, hingga advokat yang secara sukarela ikut dalam misi kemanusiaan ini.
Keterlibatan ILSB semakin penting setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 22 Agustus 2025 menyatakan bahwa seluruh penduduk Gaza dan sekitarnya tengah menghadapi risiko kelaparan buatan manusia akibat blokade penjajah Zionis Israel.
Situasi Tersebut menempatkan warga Gaza pada ancaman kematian massal, sehingga bantuan kemanusiaan berskala global menjadi mendesak.
Baca Juga: Putin Peringatkan Hubungan Rusia-AS Bisa Hancur Jika Tomahawk Dikirim ke Ukraina
ILSB menegaskan, mereka menjalankan tugas ini secara independen dan imparsial, dengan mengedepankan penghormatan penuh terhadap hukum internasional.
Tim tersebut akan menjadi saksi hukum yang memastikan setiap tindak agresi atau pelanggaran terhadap misi flotilla tercatat rapi dan siap dipertanggungjawabkan di forum internasional.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Makau Diterjang Topan Matmo, KJRI Hong Kong Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan