Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (لنحل (90: [16]
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” (QS AnNahl [16]: 90)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-28] Ikuti Sunnah, Tinggalkan Bid’ah, dan Taati Pemimpin
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada umat manusia untuk berlaku adil dan berbuat ihsan, serta melarang perbuatan keji, munkar dan permusuhan.
Pada ayat di atas, kata adil disebut terlebih dahulu karena perbuatan adil akan menuntun kepada perbuatan baik lainnya. Sebaliknya, perbuatan dzalim menyebabkan permusuhan, kemunkaran dan memicu perbuatan buruk lainnya.
Al-‘adl berarti keseimbangan, harmoni dan keselarasan. Esensi agama Islam adalah teciptanya keadilan. Umat Islam didorong untuk menegakkan keadilan, menunaikan kewajiban dan mendapatkan hak, baik menyangkut dirinya, maupun orang banyak.
Apabila manusia berlaku adil dan menunaikan kewajibannya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan memberi kepadanya apa yang menjadi haknya, yaitu berupa kehidupan yang baik, kemudahan dan keberkahan dalam kehidupan dunia serta ridha dan ampunan di akhirat kelak.
Baca Juga: Tips Islami Mengatasi Rasa Takut dan Cemas dengan Efektif
Islam adalah ajaran yang mengutamakan dan mendahulukan pelaksanaan dan pemenuhan kewajiban. Setelah kewajiban itu ditunaikan, barulah kemudian seseorang menerima dan mendapatkan haknya sebagai balasan dari amal perbuatannya tersebut.
Islam tidak mengajarkan pemeluknya menuntut hak terlebih dahulu, sebelum ia menunaikan kewajibannya. Karena setiap orang yang melaksanakan kewajiban, cepat atau lambat, baik langsung maupun tidak langsung, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memenuhi apa yang menjadi hak-haknya.
HAM dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, ajaran Islam mengajarkan bahwa penghormatan terhadap HAM adalah bagian dari manifestasi keimanan. Karena konsep HAM prinsip-prinsipnya diatur dengan jelas dalam ajaran-ajaran agama, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits.
Islam mengakui martabat dan kehormatan manusia tanpa memandang latar belakang, suku, atau keyakinan. Prinsip-prinsip ini menegaskan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk mulia yang memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati.
Dalam Islam, penghormatan terhadap HAM didasarkan pada beberapa prinsip utama, yaitu:
Kehormatan Manusia
Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia memiliki kedudukan yang mulia di hadapan Allah. Firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 70: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghargai nilai kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah Ta’ala yang istimewa.
Baca Juga: Urgensi Penyajian Berita Faktual dan Positif Berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, dan Pandangan Ulama
Kebebasan Beragama
Islam mengakui kebebasan beragama dan melarang adanya paksaan dalam beragama. Al-Qur’an menyatakan: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)…” (QS Al-Baqarah: 256). Ayat ini menegaskan bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya tanpa tekanan.
Keadilan Sosial
Prinsip keadilan sangat ditekankan dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 135: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” Keadilan ini mencakup aspek sosial, ekonomi, dan hukum tanpa diskriminasi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-27] Kebajikan dan Dosa
Hak Hidup
Islam sangat menekankan pentingnya hak hidup. Al-Qur’an menyebutkan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar setara dengan membunuh seluruh manusia (QS Al-Maidah: 32). Hal ini mencerminkan penghormatan Islam terhadap nyawa manusia.
Sementara itu, para tokoh Muslimin memberikan komentar mereka mengenai HAM. Salah satu contohnya adalah Abul A’la Maududi. Al-Maududi menegaskan bahwa Islam adalah sistem hidup yang melindungi hak-hak asasi manusia. Menurutnya, hak-hak dasar seperti kebebasan beragama, hak atas keadilan, dan perlindungan jiwa serta harta adalah bagian integral dari syariat Islam.
Tokoh lainnya, Yusuf Al-Qaradawi menekankan bahwa HAM dalam Islam bukanlah hasil dari konsensus manusia, melainkan ketetapan ilahi yang tidak dapat diubah. Ia juga menyatakan bahwa Islam memberikan hak kepada semua orang, termasuk non-Muslim, untuk hidup dalam kedamaian dan keadilan.
Baca Juga: Saksi di Hadapan Allah: Bukti Pembelaan Muslim untuk Palestina dan Masjid Al-Aqsa
Ulama Nusantara, Buya Hamka menyatakan bahwa Islam adalah agama yang menegakkan keadilan dan menghormati martabat manusia. Beliau mengaitkan nilai-nilai HAM dengan ajaran moral Islam yang universal, seperti kasih sayang, kejujuran, dan toleransi.
Meskipun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 prinsip-prinsipnya sejalan dengan ajaran Islam, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan. Namun, dalam konteks kebebasan. Islam memandang bahwa kebebasan individu harus selaras dengan moralitas dan tanggung jawab kepada Allah Ta’ala dan masyarakat.
Kesetaraan Gender
Islam mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kehormatan, hak, dan tanggung jawab sebagai hamba Allah Ta’ala. Namun, implementasi kesetaraan ini sering kali menjadi perdebatan, terutama ketika berbicara mengenai peran sosial kemasyarakatan.
Baca Juga: Ketika Syahwat Makan Menguji Para Penghafal Al-Qur’an
Guru Besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Syaikh Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi menyatakan, pembagian peran antara laki-laki dan perempuan sebagai bentuk harmoni. Ia menolak ide kesetaraan gender yang sepenuhnya menghapus perbedaan alami antara laki-laki dan perempuan.
Sementara, Prof. Quraish Shihab menjelaskan, Islam memberikan kewajiban dan hak-hak yang seimbang kepada laki-laki dan perempuan. Dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat, hal itu harus dipahami secara fleksibel, bukan kaku, dengan tetap berlandaskan maslahat, tidak melanggar rambu-rambu syariat.
Islam mengajarkan kebijaksanaan dan kepekaan dalam menghadapi masalah-masalah sosial, dengan memperhatikan konteks sejarah dan budaya, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar agama.
HAM dalam Realita Saat Ini
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-26] Setiap Kebaikan adalah Sedekah
HAM adalah hak yang universal, tetapi realitas menunjukkan bahwa penerapannya sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan.
Di beberapa negara, pelanggaran HAM masih menjadi masalah utama, terutama di negara Palestina. Di beberapa negara lain, rezim otoriter menggunakan kekuasaan mereka untuk membungkam kritik, menindas minoritas, dan memanipulasi hukum demi kepentingan politik.
Pelanggaran HAM secara nyata dan amssif yang terus berlanjut adalah di Palestina. Penjajahan Israel atas rakyat Palestina telah menyebabkan penderitaan mendalam. Palestina menjadi korban dari kebijakan diskriminatif, kekerasan, dan pengusiran paksa. Menurut laporan berbagai organisasi HAM internasional, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, banyak pelanggaran serius yang terjadi di wilayah tersebut.
Blokade yang diberlakukan di Jalur Gaza, misalnya, telah menciptakan krisis kemanusiaan yang sangat parah. Penduduk Gaza menghadapi kekurangan air bersih, listrik, dan akses medis. Hal itu jelas pelanggaran terhadap hak mereka atas kehidupan yang layak. Selain itu, pengusiran paksa warga Palestina dari rumah mereka di Tepi Barat juga menjadi isu serius yang belum terselasaikan hingga hari ini.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-25] Tentang Bersedekah Tidak Mesti dengan Harta
Lebih jauh lagi, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat sering kali menimbulkan korban jiwa, terutama di kalangan anak-anak dan perempuan. Banyak dari tindakan yang melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang melindungi hak-hak warga sipil di wilayah konflik.
Komunitas internasional, khususnya umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa HAM dihormati dan ditegakkan di seluruh dunia, termasuk i Palestina. Implementasi atas resolusi PBB yang menyerukan penghentian kekerasan dan pendudukan hendaknya segera dilakukan an semua negara sudah seharusnya mendukung hal itu.
Situasi di Palestina menjadi bukti nyata, bagaimana pelanggaran HAM berlangsung secara terstruktur, sistematis dan massif, bahkan di era modern ini, oleh negara-negara Barat yang mengaku sebagai kampiun penegakan HAM. Oleh karena itu, perjuangan untuk menegakkan HAM harus terus dilakukan, baik oleh masyarakat global maupun individu, demi terciptanya dunia yang lebih adil dan damai. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari