Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Keluarkan Maklumat Antisipasi Penyebaran Pandemik Covid- 19

Rendi Setiawan - Sabtu, 4 April 2020 - 19:02 WIB

Sabtu, 4 April 2020 - 19:02 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Polisi Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait mewabahnya penyakit Covid–19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menyampaikan maklumat tersebut dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (4/4).

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak di kerumunan atau antar individu, Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk berupaya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, atau melakukan kegiatan baik kegiatan sosial seperti rapat.

“Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan. Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran,” ucap Herry.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak berkumpul. Bila hal tersebut tidak ditaati, kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Kemudian juga kami berharap, bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa,” tambahnya.

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk mensosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan terus menerus kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid – 19.

Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak.

“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” pesan Irjen Pol. Herry.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Polri bersama dengan aparat pemerintah lain sudah menyusun sekian banyak skenario.

“Apabila hal ini harus dilakukan nanti. terutama untuk kita berusaha, agar masyarakat menjadi paham, dan mengerti, bahwa berpindahannya masyarakat dari Jakarta misalnya, ke daerah-daerah itu juga sangat berpotensi untuk membawa virus ke daerah,” katanya.

Pada akhir pernyataan, Irjen Pol. Herry mengatakan bahwa aparat Polri dan TNI akan diterjunkan di semua titik untuk mengamankan kebijakan ini. Ia berharap masyarakat dapat dengan disiplin mematuhi imbauan pemerintah sehingga penyebaran virus tidak meluas. (L/R2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Amerika
Indonesia
Indonesia