Jakarta, MINA – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menegaskan kepada semua pengusaha, manajemen perusahaan, ataupun perkantoran agar tidak memaksa para karyawan mereka gunakan atribut Natal.
Ia menegaskan, seseorang dijamin kebebasannya dan tidak ada paksaan untuk menggunakan atribut apa pun bila yang bersangkutan tidak menginginkannya.
“Kepada asosiasi pengusaha, pusat-pusat perbelanjaan dan lain-lain jangan memaksa menggunakan atribut Natal. Kepada pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin menggunakan atribut Natal, ya tentu tidak masalah, ini negara demokrasi,” ujar Tito, Kamis (21/12).
Kapolri menegaskan sekecil apa pun, jika sampai ada unsur pemaksaan, hal itu merupakan suatu tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Hal itu berlaku tidak hanya untuk masalah keagamaan, tapi dalam hal apapun juga tidak diperbolehkan ada pemaksaan, karena Indonesia adalah negara demokrasi.
“Kalau sampai mengancam dipecat kalau tidak menggunakan ini, hal itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun merupakan pidana,” ucap Jenderal Bintang Empat lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987. (R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka