Kapuskes: Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jamaah Haji

Jeddah, MINA – Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana menegaskan bagi jamaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada .

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jamaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jamaah haji kita,” kata Budi, Kamis (14/7).

Fase pemulangan jamaah haji dimulai enam kloter pertama yang terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jamaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Jamaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jamaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.  Demikian juga jika ada jamaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” tegasnya.

“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” kata Budi. (R/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)