Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Q.S. An-Nisa [4]: 34).
Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina
Ayat ini menyebutkan bahwa kamu lelaki merupakan pemimpin bagi kaum perempuan dengan mewajibkan dalam hal menjaga dan melindungi, serta dalam hal bekerja dan mencari nafkah.
Para suami adalah pemimpin bagi para isteri. Mereka mengurus berbagai keperluan para istri, karena Allah memberikan kelebihan kepada para suami atas para isteri.
Pada ayat tersebut terdapat tiga karakteristik (ciri) utama kaum Muslimat Shalihat dalam pandangan Allah, yaitu:
- Shalihat (baik)
Kaum Muslimat shalihat yaitu mereka yang beribadah dengan baik kepada Allah dengan penuh keikhlasan, hanya mengharap ridha-Nya. Bukan mengharap sanjungan, perhatian, dan pujian manusia. Serta dalam beribadah selalu mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas
Ibadah berarti penghambaan diri kepada Allah baik berupa ucapan atau perbuatan, yang lahir maupun yang batin.
Jenis ibadah secara umum dibagi menjadi tiga macam ,yaitu :
1) Ibadah Qalbiyah (hati) : seperti ikhlas, tawakkal, sabar, syukur, dll.
2) Ibadah Badaniyah (badan): seperti shalat, puasa, zakat, haji, sedekah, dll.
Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh
3) Ibadah Lisaniyah (lisan): seperti dzikir, membaca Al-Quran, berkata yang baik, memberi nasihat, dll.
- Qanitat (taat, patuh)
Qanita yaitu perempuan yang taat, patuh, tunduk, kepada Allah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي
Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat
Artinya : “Barangsiapa yang tha’at kepadaku, maka sungguh ia tha’at kepada Allah dan barangsiapa yang memaksiati aku maka sungguh ia telah memaksiati Allah. Barangsiapa yang mentha’ati amirku maka sungguh ia telah mentha’ati aku dan barangsiapa yang memaksiati amirku maka sungguh ia telah memaksiati Aku.” (HR Bukhari dari Abi Hurairah).
- Hafidzat (menjaga)
Hafidzat yaitu dapat menjaga dan memelihara diri.
Bagi seorang isteri, taat kepada suami dan memelihara atau menjaga diri ketika suami tidak ada di rumah, merupakan sebuah ibadah yang bernilai pahala.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara
إِذَا صَلَّتِ الْـمَرْأَةُ خَـمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَـهَا: ادْخُلِي الْـجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْـجَنَّةِ شِئْتِ
Artinya : “Apabila wanita telah shalat lima waktu, dan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentha’ati suaminya, maka dikatakan kepadanya; masuklah ke syurga lewat pintu mana yang disukainya”. (HR.Ahmad dari Abdurrahman bin Auf).
Pada hadits lain disebutkan:
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Baca Juga: Kiat Menjadi Muslimah Penuh Percaya Diri
Artinya: “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Siapakah perempuan yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya yang membuat suami benci.” (HR An-Nasai dan Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Semoga kaum perempuan kita, isteri kita, anak perempuan kita, saudara perempuan kita, dan kaum perempuan Muslimat pada umumnya senantiasa terjaga menjadi kaum Muslimat yang shalihat, qanitat dan hafidzat. Aamiin. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fitnah Medsos yang Perlu Diwaspadai Muslimah