Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karim Khan Terpilih sebagai Jaksa Baru ICC

sri astuti - Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:32 WIB

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:32 WIB

5 Views

New York, MINA – Lebih dari 120 negara memilih pengacara Inggris asal Pakistan Karim Khan sebagai jaksa baru Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), salah satu pekerjaan terberat dalam hukum internasional karena pengadilan tersebut mencari keadilan untuk kekejaman terburuk di dunia, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida .

Khan, 50, yang memimpin penyelidikan PBB atas kekejaman oleh kelompok ISIL (ISIS), menang pada putaran kedua pemungutan suara di PBB di New York pada hari Jumat (12/2) dengan dukungan dari 72 negara, 10 suara lebih banyak dari 62 yang dibutuhkan, AlJazeera melaporkan.

Pemilihannya pada pemungutan suara rahasia kedua oleh 123 pihak dalam Statuta Roma yang menetapkan pengadilan mengakhiri proses berlarut-larut dan memecah belah untuk menggantikan Fatou Bensouda ketika masa jabatan sembilan tahunnya berakhir pada bulan Juni nanti.

Khan, yang memiliki spesialisasi dalam hukum pidana internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, secara luas dinilai sebagai orang yang paling pantas untuk menempati posisi itu.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Tetapi baik dia maupun kandidat lainnya tidak mendapatkan dukungan yang cukup untuk ditunjuk melalui konsensus, yang mendorong pemilihan hari Jumat di Aula Sidang Umum PBB dilakukan.

Al Jazeera melaporkan ini adalah pertama kalinya sejak ICC berdiri hampir 20 tahun yang lalu, 123 negara yang menjadi bagian dari pengadilan memilih kepala jaksa yang baru setelah seorang kandidat tidak dapat dipilih. disepakati dengan konsensus.

Setelah Khan, Fergal Gaynor dari Irlandia berada di urutan kedua dengan 42 suara diikuti oleh Carlos Castresana Fernandez dari Spanyol dengan lima suara dan Francesco Lo Voi dari Italia dengan tiga suara.

Khan, yang menjabat sebagai Asisten Sekretaris Jenderal PBB, juga bekerja sebagai jaksa di pengadilan yang menuntut kejahatan perang di bekas Yugoslavia dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta genosida di Rwanda.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Dia tidak asing dengan ICC, setelah bertindak sebagai pengacara pembela untuk Wakil Presiden Kenya William Ruto dan memohon pada hakim untuk mengeluarkan dakwaan penuntutan terhadap kliennya.

Khan juga menjabat sebagai penasihat untuk Saif Al-Islam Gaddafi, putra almarhum pemimpin Libya Muammar Gaddafi, yang masih dicari oleh ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Terpilihnya Karim Khan sebagai jaksa penuntut terjadi pada saat ICC lebih dibutuhkan dari sebelumnya, tetapi menghadapi tantangan dan tekanan yang signifikan pada perannya,” kata Richard Dicker, Direktur Keadilan Internasional di Human Rights Watch.

“Kami akan meminta Tuan Khan untuk mengatasi kekurangan dalam kinerja pengadilan sambil menunjukkan kemandirian yang kuat dalam upaya untuk meminta pertanggungjawaban bahkan pelanggar hak yang paling kuat sekalipun,” ujarnya.

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Sementara Dewan Keamanan telah menggunakan kekuasaannya di bawah Statuta Roma untuk merujuk konflik di wilayah Darfur barat Sudan dan di Libya ke ICC, seruan agar badan PBB yang paling kuat untuk merujuk Suriah, dan baru-baru ini Myanmar, ke pengadilan telah gagal.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jaksa Bensouda telah berusaha  memperluas jangkauan ICC di luar fokus awalnya di seluruh Afrika termasuk Afghanistan, Palestina, yang merupakan pihak dalam Statuta Roma, dan Georgia.

ICC dibutuhkan lebih dari sebelumnya, kata Dicker, “karena maraknya kejahatan yang mengerikan ini”, tetapi ICC telah menghadapi “ancaman eksistensial” dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

AS menjatuhkan sanksi pada Bensouda dan salah satu pembantu utamanya tahun lalu karena terus menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang dilakukan  Amerika, meskipun juga sering dikritik di masa lalu karena fokusnya pada kejahatan Afrika.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

Pekan lalu, hakim ICC membuat marah Israel dengan mengatakan yurisdiksi pengadilan meluas ke wilayah yang diduduki oleh Israel dalam perang 1967, berpotensi membuka jalan bagi jaksa penuntut untuk membuka penyelidikan atas tindakan militer Israel dan pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di negara itu di wilayah Barat yang diduduki.

Sementara kelompok hak asasi Palestina menyambut baik langkah tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut keputusan tersebut sebagai “penyimpangan keadilan”.

Proses seleksi jaksa dan dugaan kegagalan Majelis Negara-negara Pihak ICC untuk melakukan pemeriksaan latar belakang yang ketat terhadap para kandidat untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan “karakter moral yang tinggi” telah menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang bekerja dengan pengadilan.

Seorang diplomat yang berbicara tanpa menyebut nama untuk membahas rincian pertemuan tertutup mengatakan fakta bahwa banyak pertemuan untuk membahas kemungkinan penerus Bensouda terjadi hampir menyulitkan negara-negara anggota untuk membahas masalah selama pertemuan “koridor” informal. (T/R7/P1)

Baca Juga: Diveto AS, DK PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Yordania Siap Daratkan Pesawat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Internasional