Jakarta, 1 Rajab 1437 / 8 April 2016 (MINA) – Usaha Kementerian Agama agar Pemerintah Daerah juga memperhatikan madrasah mulai menunjukan hasil. Setelah sebelumnya banyak Pemda yang berkomitmen memberikan bantuan pendirian dan pengembangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC), kini giliran Pemprov DKI Jakarta yang ikut memberikan perhatian pada siswa madrasah.
Nahdiana, sKepala UPT Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan, Personal dan Operasional, Dinas Pendidikan Pemrov DKI Jakarta mengatakan, melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov DKI Jakarta akan memberikan beasiswa bagi lulusan Sekolah Tingkat Atas, termasuk Madrasah Aliyah, untuk studi lanjut di perguruan tinggi mana pun.
Pernyataan Nahdiana saat berkunjung ke Direktorat Pendidikan Madrasah, Kamis (7/4), bersama sejumlah stafnya yang langsung ditemui Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan, yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Sadirin, dan Kasi Kesiswaan, Lum Edy.
“Kami ingin menyasar agar siswa-siswi madrasah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KPJ). Kami ingin bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. DKI untuk melakukan pendataan,” ungkap Nahdiana, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dengan memiliki KPJ dan juga ber-KTP Jakarta, alumni Aliyah juga bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi mana pun. “Kami akan siapkan beasiswa bagi pemegang KJP yang melanjutkan studi S1 di perguruan tinggi manapun. Kami sediakan 18 juta pertahun untuk setiap orang atau 1.5 juta/bulan,” jelasnya.
Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan, berterima kasih kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang telah memperhatikan siswa madrasah di DKI Jakarta.
Direktorat Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan bekerjasama melakukan pendataan agar siswa-siswi madrasah di DKI hanya menerima KJP saja, tidak double dengaan PIP (Program Indonesia Pintar).
Dengan begitu, alokasi dana PIP DKI Jakarta bisa dialihkan untuk provinsi lain.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Selain itu, M. Nur Kholis mendorong agar ada MoU untuk penempatan alumni-alumni madrasah ber-KJP yang ingin melanjutkan studi ke S1 di Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. (T/ima/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September