Fort Morgan, Colorado, MINA – Perusahaan Amerika Serikat, Cargill, akan membayar tunjangan pengangguran total sebanyak US$1,5 juta (Rp22 miliar) kepada 138 karyawan beragama Islam yang diberhentikan karena para manajernya dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang Hak Sipil.
Dinyatakan melanggar Undang-Undang Hak Sipil karena menolak mengizinkan pekerja Muslim Somalia-Amerika di pabrik itu untuk menunaikan shalat wajib saat waktu shalat lima tiba.
Pabrik pengemasan daging itu berada di Fort Morgan, Colorado, AS. Cargill adala sebuah korporasi multi nasional yang usahanya ada di banyak negara termasuk di negara-negara muslim.
Kesediaan Cargill memberi kompensasi dan tak ingin membawa kasus ini ke pengadilan, diumumkan Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja (EEOC) AS, Jumat (14/9), seperti dilansir Minneapolis Star Tribune yang dikutip MINA.
Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas
Badan tersebut mengatakan menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa para karyawan itu dilecehkan, ditolak permintaan mereka untuk istirahat, untuk menunaikan shalat, dan dipecat dari pekerjaan mereka di Cargil’s Fort Morgan, Colo., pabrik pengolahan daging sapi pada tahun 2015.
Sementara itu Cargill mengatakan tidak menerima temuan EEOC, mereka memutuskan untuk memilih jalur di luar pengadilan untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut.
Cargill telah menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengizinkan pekerja Muslim mengambil waktu buat melakukan shalat.
Kebijakan akomodasi religius Cargill mempertimbangkan persyaratan bisnis utama, seperti karyawan dan keamanan makanan, serta kebutuhan lini produksi.
Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris
“Memberikan karyawan kami dengan akomodasi religius adalah bagian penting dari keterlibatan dan dukungan karyawan kami, dan kebijakan kami tetap konsisten selama lebih dari 10 tahun,” Brian Sikes, Presiden Cargill Meat Solutions, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Qusair Mohamedbhai, seorang pengacara Denver yang mewakili para pekerja, mengatakan dia bersyukur perusahaan itu bersedia memberikan pembayaran kepada para pekerja Muslim yang dirugikan.
“Kami menghargai upaya kerjasama Cargill dan komitmen Cargill untuk terus mengkomunikasikan praktik akomodasi shalat yang telah lama dijalankan,” kata Mohamedbhai dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Hubungan Islam-Amerika.
Cargill yang bermarkas di Minnetonka memecat para pekerja pada bulan Desember 2015.
Baca Juga: Serangan Hezbollah Terus Meluas, Permukiman Nahariya di Israel Jadi Kota Hantu
Para karyawan tidak datang bekerja selama tiga hari berturut-turut, mengatakan Cargill tidak mengizinkan mereka untuk melaksanakan shalat.
Cargill, perusahaan swasta terbesar di Amerika Serikat dan salah satu produsen daging sapi terbesar di negara itu, beroperasi layaknya rumah pemotongan hewan dan membuat produk daging sapi di Fort Morgan.
Otoritas Negara bagian Colorado menyelidiki dan akhirnya membenarkan sikap para karyawan, menemukan bahwa para pekerja “tidak bersalah” atas perubahan yang memicu perselisihan dan memberi mereka tunjangan pengangguran, dan EEOC pada tahun 2017 menemukan alasan yang wajar bahwa manajer Cargill telah melanggar Undang-Undang Hak Sipil. (T/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Israel Dukung Gencatan Senjata dengan Lebanon