Kashmir: Pakar-Pakar HAM PBB Desak Pembebasan Pembela HAM Kashmir

Srinagar, MINA – Sekelompok pakar Hak Asasi Manusia PBB mendesak otoritas India untuk segera membebaskan pembela hak asasi manusia Khurram Parvez.

“Kami prihatin bahwa satu bulan setelah penangkapan Parvez, dia masih dirampas kebebasannya dalam apa yang tampaknya merupakan insiden pembalasan baru atas kegiatannya yang sah sebagai pembela hak asasi manusia dan karena dia telah berbicara tentang pelanggaran,” kata para pakar seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (24/12).

Mereka mengatakan, Parvez telah bekerja secara ekstensif untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk “penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum,” di Jammu dan Kashmir yang dikelola India.

Di antara para ahli tersebut adalah Mary Lawlor, pelapor khusus untuk pembela hak asasi manusia; Fionnuala Ni Aolain, Pelapor khusus untuk perlindungan hak asasi manusia dalam kontra-terorisme; dan Morris Tidball-Binz, pelapor khusus tentang eksekusi di luar hukum.

“Kami meminta pihak berwenang India untuk segera membebaskannya dan memastikan haknya atas kebebasan dan keamanan,” ujar para ahli.

Parvez ditangkap pada 22 November di bawah undang-undang kontra-terorisme India, Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA).

Para ahli mengatakan, Parvez ditahan di Kompleks Penjara Rohini, salah satu dari tiga penjara paling padat dan tidak bersih di negara itu, ada resiko langsung terhadap kesehatan serta keselamatannya, terutama dari Covid-19. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.