Kashmir: PBB Minta India Akhiri Penggunaan Senjata Pelet Terhadap Anak-Anak Kashmir

Jammu, MINA – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan keprihatinannya atas “pelanggaran berat” di dan meminta pemerintah untuk mengakhiri penggunaan peluru senapan terhadap anak-anak.

“Saya menyerukan kepada pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak, termasuk dengan mengakhiri penggunaan senjata pelet terhadap anak,” katanya dalam Laporan PBB tentang Anak 2021, demikian dikutip dari AlJazeera, Kamis (1/7).

Gutteres mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak tidak dikaitkan dengan cara apapun terhadap pasukan keamanan.

Ia juga menyerukan India mendukung Deklarasi Sekolah Aman dan Prinsip Vancouver.

“Dalam laporan PBB tercatat, sebanyak 39 anak (33 laki-laki, 6 perempuan) dibunuh  dan 30 anak dilumpuhkan oleh senjata pelet (11) dan disiksa (2) oleh pelaku tak dikenal (13) (termasuk hasil dari bahan peledak sisa-sisa perang (7 ), baku tembak antara kelompok bersenjata tak dikenal dan pasukan keamanan India (3), baku tembak antara kelompok bersenjata tak dikenal, dan serangan granat (3), pasukan keamanan India (13), dan baku tembak dan penembakan melintasi Garis Kontrol (13),” kata laporan PBB, merujuk pada perbatasan de facto yang membagi wilayah Kashmir antara India dan Pakistan.

Laporan PBB mengatakan, setidaknya tujuh sekolah digunakan oleh pasukan keamanan India selama berbulan-bulan.

Ia menambahkan bahwa empat anak ditahan oleh pasukan India di Kashmir yang dikelola India karena dugaan hubungan mereka dengan kelompok-kelompok bersenjata.

“Saya khawatir dengan penahanan dan penyiksaan anak-anak dan prihatin dengan penggunaan sekolah oleh militer,” kata Guterres.

mengatakan, dia menyambut baik keterlibatan positif pemerintah India dengan perwakilan khusus PBB untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan dan akuntabilitas.

“Saya mendesak pemerintah (India) untuk memastikan bahwa anak-anak ditahan sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu yang sesingkat-singkatnya, dan untuk mencegah segala bentuk perlakuan buruk dalam penahanan,” katanya.

“Saya juga mendesak pemerintah (India) untuk memastikan penerapan Undang-Undang Peradilan Anak (Perawatan dan Perlindungan Anak), 2015 untuk menangani penggunaan anak-anak untuk kegiatan ilegal dan situasi anak-anak yang ditahan,” tambahnya.

Pasukan keamanan India dan polisi secara ekstensif menggunakan peluru senapan untuk menaklukkan pengunjuk rasa Kashmir, banyak dari mereka adalah pemuda dan remaja. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.