Gaza, MINA – Masjid-masjid di Jalur Gaza kembali dibuka pada Ahad (4/10) setelah ada keputusan dari Kementerian Wakaf dan Urusan Agama, sehubungan dengan penurunan epidemi Corona di daerah tersebut.
Sumber Safa yang dikutip MINA melaporkan, ribuan warga pada Ahad pagi melakukan shalat subuh di masjid-masjid di Rafah dan Khan Yunis – dengan pengecualian lingkungan Al-Amal dan Al-Wusta.
Sumber menjelaskan, jamaah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan jaga jarak dan memakai masker saat shalat.
Selama beberapa hari terakhir, Kementerian Wakaf mengawasi sterilisasi masjid dan memutuskan untuk membuka kembali untuk jamaah, setelah penutupan yang berlangsung sekitar 40 hari.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Sebelumnya, tepatnya Jumat (2/10) Kementerian Wakaf di Gaza mengumumkan pembukaan kembali masjid untuk ibadah shalat berjamaah, mulai subuh hari ini, dengan pengecualian di Gaza Utara, karena masih tercatat jumlah kasus Corona tertinggi.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan yang salinannya yang diterima media, pembukaan kembali masjid sudah sesuai dengan langkah-langkah pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan ya g ditetapkan Kementerian Kesehatan terkait dengan menghadapi epidemi Corona.
Dan itu meminta semua jamaah untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan yang diwujudkan dengan mengenakan masker selama berada di masjid, dan bagi setiap jamaah untuk membawa Alquran dan sajadahnya sendiri untuk dipakai shalat di atasnya.
Kementerian Wakaf mengatakan, jarak shof tidak kurang dari satu meter harus ditinggalkan saat masuk dan keluar masjid, dan menjaga jarak dua meter antara jamaah di baris yang sama, berwudhu di rumah, tidak menggunakan kamar mandi, karena akan ditutup.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Kegiatan shalat hanya untuk orang sehat, dan mereka yang menderita penyakit kronis, pasien pernafasan, penyakit menular, perempuan dan anak-anak dilarang datang ke masjid.”
Kementerian Wakaf mengkonfirmasi kelanjutan izin untuk sholat di rumah, menyerukan kepada warga untuk “mengadopsi izin, terutama orang tua, dan mereka memiliki pahala untuk hari Jumat dan jamaah, Insya Allah.”
Dikatakan, pembukaan masjid akan dilakukan sepuluh menit sebelum azan, dan akan ditutup sepuluh menit setelah shalat, dan waktu tunggu antara azan dan iqamah akan dikurangi sehingga tidak melebihi 10 menit dalam semua shalat kecuali Subuh, 20 menit, dan perdagangan di depan masjid dilarang setelah shalat.
Kementerian Wakaf juga menegaskan, pembukaan masjid hanya sebatas melaksanakan kewajibannya saja, dan mushola perempuan akan tetap ditutup, dan dilarang mengadakan acara, ceramah, hajatan, atau hafalan, dan semua kegiatan kolektif, sampai data berubah dan ditemukan perkembangan baru.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Kementerian mengklarifikasi bahwa durasi khutbah Jum’at tidak melebihi sepuluh menit, meminta para imam untuk tidak memperpanjang waktu shalat dan membaca surah pendek.
Dihimbau kepada seluruh jemaah agar tidak berjabat tangan dan mengikuti tata krama batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung, tidak berkumpul di depan masjid dengan alasan apapun, dan bekerja sama dengan panitia masjid dengan melakukan tindakan preventif demi menjaga keselamatan setiap orang.
Dihimbau pula, para petugas masjid untuk membersihkan dan menyemprotkan cairan disfektan masjid setiap hari, membuka semua jendela dan menjaga ventilasi yang baik dan sterilisasi terus menerus di tempat-tempat kontak, dan tidak mengoperasikan kipas sama sekali karena mereka berkontribusi pada penyebaran virus jika ada.
Dia menekankan bahwa keputusan untuk membuka masjid akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis. (T/B04/R1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)