Kasus COVID-19 di Israel Naik Lagi, Knesset Keluarkan UU untuk Lacak Infeksi

Petugas Covid-19 Israel. (Foto: Getty)

Yerusalem, MINA – Parlemen () pada Rabu (1/7) mengeluarkan undang-undang (UU) yang memungkinkan pemerintah menggunakan agen keamanan domestiknya untuk melacak infeksi virus corona (), karena jumlah kasus melonjak lagi setelah jeda.

UU disahkan pada pembacaan ketiga dan terakhir dengan voting 53-38, demikian dikutip dari The New Arab.

Pemerintah telah menyetujui tindakan serupa pada pertengahan Maret saat puncak wabah COVID-19 di negara itu, tetapi itu diblokir oleh pengadilan tinggi Israel sambil menunggu undang-undang baru.

Pengadilan tinggi Israel memutuskan bahwa itu harus diformalkan dalam hukum atau dibatalkan.

Pemerintah awalnya memilih untuk tidak maju dengan undang-undang dan tindakan itu dihentikan pada 10 Juni karena tingkat infeksi turun.

Namun setelah hampir sebulan, terjadi peningkatan angka infeksi. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengajukan RUU pekan lalu, dengan tim menteri yang ditunjuk untuk mengawasi tindakan tersebut dan mengevaluasi kebutuhannya.

Hingga kini, di Israel telah dikonfirmasi lebih dari 26.021 orang terinfeksi dengan 321 kematian, 980 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Penggunaan kemampuan pelacakan telepon agen keamanan telah dikritik oleh LSM sebagai pelanggaran privasi yang tidak dapat dibenarkan.

Kepala Shin Bet Nadav Argaman juga secara konsisten mendesak kabinet Netanyahu untuk mencari alternatif. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.