Kasus Pembunuhan, Iran Eksekusi Mati Terpidana di Bawah Umur

Warga memprotes di negara itu. (Foto: dok. Independent)

Teheran,  MINA – Seorang pria Iran bernama Alireza Tajiki, terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan sesama lelaki dieksekusi mati pada Kamis (10/8) pagi.

Agenda hukuman mati diungkapkan oleh Amnesty International yang memprotes vonisnya saat ia masih berusia 16 tahun, karena masih di bawah batas umur dan bertentangan dengan hukum internasional.

Tajiki yang kini berusia 21 tahun telah memperkosa dan membunuh seorang remaja berusia 15 tahun. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.

Menjelang eksekusinya di Penjara Adel Abad, Tajiki ditempatkan dalam kurungan isolasi dan keluarganya telah diperintahkan untuk melakukan kunjungan terakhir.

Amensty mengatakan, pengacara terpidana belum diberi tahu tentang rencana eksekusinya, sesuatu yang ilegal menurut undang-undang Iran.

UU Iran menyatakan bahwa perwakilan hukum harus diberi tahu dua hari sebelum eksekusi yang direncanakan dilakukan.

“Ini adalah tindakan yang benar-benar tak tahu malu oleh pihak berwenang Iran. Pihak berwenang Iran harus segera menghentikan rencana  mengeksekusi Alireza Tajiki,” kata Magdalena Mughrabi, Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty Internasional sebelum eksekusi dilaksanakan.

Sedikitnya 89 pelanggar remaja berada di daftar eksekusi mati di Iran, menjadikan negara itu sebagai salah satu negara terakhir di dunia yang mengeksekusi orang-orang karena kejahatan yang dilakukan saat mereka berusia di bawah 18 tahun.

Menurut Amnesty, pengakuan Tajiki didapat di bawah siksaan. Namun, kemudian ia menarik kembali pengakuannya dan mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah.(T/RI-1/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)