Kuala Lumpur, 22 Jumadil Awwal 1438/20 Februari 2017 (MINA) – Kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, di Malaysia melebar ke sengketa diplomatik antara Kuala Lumpur dan Pyongyang.
Pyongyang berkeras korban bukan Jong-nam melainkan Kim Chol.
Korut menyatakan mereka tidak bisa memercayai proses penyelidikan yang dilakukan Malaysia yang disebut bermuatan politik. Demikian Channel NewsAsia melaporkannya, Senin (20/2), seperti dikutip MINA.
Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol mengecam penyelidikan Malaysia yang diklaim bermuatan politik. Ia menuntut penyelidikan bersama kematian Jong-nam.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Penyelidikan oleh polisi Malaysia bukan untuk klarifikasi penyebab kematian dan mencari tersangka, tetapi lebih kepada maksud politik,” ujar Kang dalam sebuah konperensi pers.
Dia menyebut korban yang tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur sebagai ‘Kim Chol’, seperti nama pada dokumen paspor yang ditemukan pada diri Jong-nam. Kang bahkan mengesankan Kuala Lumpur tidak terbuka dalam kasus ini.
“Sudah tujuh hari sejak kejadian itu, namun tidak ada bukti yang jelas tentang penyebab kematian dan saat ini kita tidak bisa memercayai penyelidikan oleh polisi Malaysia,” kata Kang saat konferensi pers di Kuala Lumpur.
Pyongyang juga mengkritik Malaysia karena melaksanakan pemeriksaan post-mortem tanpa seizin Korut, namun Kuala Lumpur menyebut keluhan itu tidak berdasar.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Komentar Kang langsung membuat Malaysia bereaksi keras dengan memanggil pulang duta besarnya di Pyongyang ‘untuk konsultasi’. Malaysia menepis tuduhan Korut yang disebut ‘tidak berdasar’. Panggil pulang dubes adalah bentuk protes dalam dunia diplomatik.
Pihak berwenang Malaysia mengatakan mereka hanya mengikuti prosedur dalam penyelidikan. Perdana Menteri Najib Razak mengatakan pada Senin (20/2) bahwa ia memiliki keyakinan penuh bahwa polisi dan dokter telah sangat objektif dalam pekerjaan mereka.
Najib mengatakan Malaysia tidak punya alasan untuk merusak citra Korut dan meminta negara itu menghormati hukum setempat. “Kami berharap mereka (Korut) memahami bahwa kita menerapkan aturan hukum di Malaysia.”
Kemlu Malaysia juga telah memanggil Dubes Kang untuk meminta penjelasan atas tuduhan yang dibuatnya. Kuala Lumpur menyatakan akan mengambil langkah serius terhadap setiap upaya yang mempertaruhkan reputasi negerinya.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Polisi Malaysia sejauh ini telah menangkap empat orang yang membawa dokumen identitas Korut, Malaysia, Indonesia, dan Vietnam. Mereka termasuk dua perempuan yang diduga terlihat mendekati Jong-nam pada 13 Februari di terminal bandara Kuala Lumpur.
Perempuan WNI yang ditangkap, Siti Aisyah, kini masih ditahan kepolisian dan belum bisa ditemui pihak KBRI di Kuala Lumpur. (R11/P1)
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu