Jakarta, 13 Syawal 1437/18 Juli 2016 (MINA) – Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian mengimbau masyarakat korban vaksin palsu untuk menggunakan jalur hukum disertakan bukti-bukti yang ada saat menggugat dan tidak main hakim sendiri.
“Dokter yang bersangkutan belum tentu tahu vaksin yang dipakainya itu palsu atau tidak. Sepanjang masih disediakan oleh pihak rumah sakit. Kalau dokter yang bersangkutan terbukti bersalah, maka sudah jelas akan kami tindak,” kata Tito usai menghadiri Silaturahim Idul Fitri 1437 H di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Tito menjelaskan, pihaknya akan segera menelusuri dan menindak tegas siapa saja yang terbukti bersalah dalam kasus pengunaan dan penyebaran vaksin palsu itu.
“Kami tentu akan menelusuri lebih jauh terkait soal vaksin palsu, siapa saja yang berada di belakangnya pasti akan kami tindak tegas sesuai jalur hukum,” ujarnya. Hal itu, untuk menghindari kesalahan prosedur dan kasus salah tangkap.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Sebelumnya, sejumlah orang tua korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur membentuk aliansi untuk menyampaikan aspirasi menuntut hak mereka dan mendesak Kapolri untuk menindak aparat polisi yang mencoba menghalangi aksi mereka. (L/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan