Abu Dhabi, MINA-. Kedutaan Besar Repulik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) telah membantu penanganan dan mendampingi 124 WNI yang transit di Bandara sebagai imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencegah masuk sementara WNA dari sejumlah negara untuk melaksanakan umrah, termasuk Indonesia.
Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah umrah rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah umroh mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang dengan tujuan akhir Arab Saudi, dan 7 orang lainnya berstatus pekerja. Demikian rilis resmi KBRI Abu Dhabi, yang diterima MINA Khartoum, Kamis (27/2).
Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI yang tertahan di sana.
Dubes RI untuk UEA, Husin Bagis juga turut menemui mereka dan memastikan penanganan mereka di lapangan berlangsung lancar.
Seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan maskapai yang sama dengan proses rebooking.
Sebanyak 116 orang telah menerima tiket kembali ke Indonesia dengan penerbangan EY 474 pada 28 Februari 2020 dini hari, sedangkan 8 jamaah umroh mandiri akan kembali ke Kuala Lumpur pada hari yang sama pukul 23.00 waktu setempat.
Para WNI tersebut saat ini tengah beristirahat di Al Dhabi Lounge, Bandara Abu Dhabi. Selama menunggu proses kepulangan, pihak maskapai menyediakan akomodasi bagi mereka. (P/B02/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa