Beirut, MINA – Kedutaan Besar RI (KBRI) Damaskus kembali memulangkan ke tanah air sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Suriah melalui Beirut, Jordania pada Kamis (22/8).
Menurut siaran pers KBRI Damaskus, 17 TKI tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya.
Dalam rombongan tersebut, terdapat tujuh orang TKI yang diberangkatkan setelah kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah.
Duta Besar RI untuk Suriah, Wajid Fauzi melepas keberangkatan para TKI atau repatrian tersebut, dan menyampaikan pesan agar pengalaman di Suriah dapat menjadi pelajaran berharga bagi para TKI lainya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Para repatrian juga diharapkan dapat menjadi penghubung KBRI dan masyarakat di kampung halaman masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Fauzi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dubes RI di Beirut dan seluruh jajaran staf KBRI Beirut atas bantuan dan kerjasama yang baik dalam membantu proses pemulangan para TKI dari Suriah tersebut.
Dengan keberangkatan sebanyak 17 orang TKI ini, masih terdapat puluhan orang TKI yang masih dalam proses penanganan permasalahannya dan diperjuangkan hak-haknya di penampungan sementara (shelter) KBRI Damaskus.
Sejak September 2011, Pemerintah Rl telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap WNI di Suriah. (T/Sj/P1)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Mi’raj News Agency (MINA)