Damaskus, MINA – Kedutaan Besar RI (KBRI) di Damaskus, Suriah kembali memulangkan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air pada Jumat (20/9).
Sebanyak 27 TKI dipulangkan dalam repatrias gelombangi ke-9 tahun 2019 melalui jalur Beirut-Lebanon. Mereka berasal dari berbagai daerah antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.
Pelaksanaan repatriasi kali ini kembali dilaksanakan dengan kerja antara KBRI Damaskus dan KBRI Beirut yang membantu dan mengawal proses pemulangan para TKI ke Tanah Air.
Hingga saat ini masih terdapat puluhan TKI di Suriah yang masih memerlukan persetujuan dan diperjuangkan agar dapat dipulangkan.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Rabi Yahudi Ditemukan Tewas di UEA
Meskipun Pemerintah RI telah menetapkan kebijakan moratorium penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah, termasuk Suriah, sejak tahun 2011, namun jumlah TKI di Suriah masih terus bertambah.
KBRI Damaskus sangat membutuhkan kerja sama semua pihak agar pengiriman TKI ke Suriah dapat segera dihentikan.
Para pengerah tenaga kerja agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, dibuat tidak lagi melakukan pengiriman yang tidak sesuai aturan. (T/Sj/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi