Kairo, MINA – KBRI Kairo telah melepas kepulangan dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah ke Indonesia, yaitu Nurhasanah Sukari asal Tanggerang, Banten dan Siti Khadijah Bt Siam Carwita asal Majalengka, Jawa Barat.
Mereka adalah eks TKW undocumented/non-prosedural yang telah bekerja sekitar satu tahun di Mesir. Demikian keterangan pers Kemlu RI yang dikutip MINA, Rabu (3/1).
Nurhasanah Sukari telah ditampung di Shelter KBRI sejak 17 September 2017.
Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’
Nurhasanah dikirim secara ilegal ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Namun setelah dua bulan, yang bersangkutan mengalami sakit kulit. Majikannya mengembalikan ia ke agen dan kemudian oleh agen di Abu Dhabi dikirim lagi ke Mesir secara non-prosedural.
Nurhasanah melarikan diri dari majikan karena melihat perlakuan kasar majikan kepada WNI lainnnya.
Sementara Siti Khadijah Bt Siam Carwita adalah TKW yang melarikan diri dari majikannya dan masuk shelter KBRI Kairo pada 1 Juni 2017. Siti Khadijah melarikan diri karena tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya.
Seluruh proses exit permit dan biaya kepulangannya difasilitasi oleh KBRI Kairo. (R/R04/RI-1)
Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun