
Foto: Kemlu RI
Kairo, MINA – KBRI Kairo telah melepas kepulangan dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah ke Indonesia, yaitu Nurhasanah Sukari asal Tanggerang, Banten dan Siti Khadijah Bt Siam Carwita asal Majalengka, Jawa Barat.
Mereka adalah eks TKW undocumented/non-prosedural yang telah bekerja sekitar satu tahun di Mesir. Demikian keterangan pers Kemlu RI yang dikutip MINA, Rabu (3/1).
Nurhasanah Sukari telah ditampung di Shelter KBRI sejak 17 September 2017.
Baca Juga: Suriah Sambut Resolusi Pertama Dewan HAM PBB Setelah Jatuhnya Assad
Nurhasanah dikirim secara ilegal ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Namun setelah dua bulan, yang bersangkutan mengalami sakit kulit. Majikannya mengembalikan ia ke agen dan kemudian oleh agen di Abu Dhabi dikirim lagi ke Mesir secara non-prosedural.
Nurhasanah melarikan diri dari majikan karena melihat perlakuan kasar majikan kepada WNI lainnnya.
Sementara Siti Khadijah Bt Siam Carwita adalah TKW yang melarikan diri dari majikannya dan masuk shelter KBRI Kairo pada 1 Juni 2017. Siti Khadijah melarikan diri karena tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya.
Seluruh proses exit permit dan biaya kepulangannya difasilitasi oleh KBRI Kairo. (R/R04/RI-1)
Baca Juga: Warga Daraa Suriah Unjuk Rasa Mengutuk Serangan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintah Suriah Desak Dunia Internasional Hentikan Serangan Israel