Kuala Lumpur, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur melalui Surat Edaran tertanggal 12 Maret 2020, mengimbau kepada WNI yang menghadiri acara tabligh di Masjid Sri Petaling pada 28 Februari hingga 1 Maret lalu, untuk memeriksakan diri di Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
“Segera meminta pemeriksaan dan penanganan kepada rumah sakit yang telah ditetapkan Pemerintah Malaysia, sekiranya mengalami gejala demam diikuti batuk dan gangguan pernafasan,” bunyi edaran di laman resmi KBRI Kuala Lumpur.
Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan, 40 peserta Tablig Akbar (Ijtima Tablig) dari sekitar 16.000 orang di Masjid Jamek Sri Petaling, positif terjangkiti virus corona.
Dari jumlah tersebut, 14.500 di antaranya adalah warga Malaysia, sedangkan sisanya adalah peserta internasional, termasuk ratusan dari Indonesia.
Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling
WNI juga bisa menghubungi Hotline Crisis KKM melalui nomor 03-888-10200, 03-888-10600, 03-888-10700 atau melalui email [email protected] atau Jabatan Kesihatan Negeri untuk mendapat arahan dan tindak lanjut.
KBRI juga meminta WNI peserta tablig agar melakukan pencegahan sosial dengan menjaga jarak dari orang lain, setidaknya satu meter, selama 14 hari sejak berpartisipasi dalam acara tabligh tersebut.
KBRI juga meminta masyarakat Indonesia di Malaysia untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Terkait perkembangan dan pencegahan virus Covid-19, WNI dapat menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon 03-2116-4016/1017 atau WhatsApp 017-5007-047 untuk pendataan dan pemantauan. (T/RS2/RI-1)
Baca Juga: Ribuan Warga Inggris Demo Kecam Genosida Israel
Mi’raj News Agency (MINA)