Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, telah memulangkan seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) bernama Parinah (50) asal Banyumas, Jawa Tengah, yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun.
KBRI London melalui akun Twitter-nya menyatakan, Parinah yang telah disekap dan diduga menjadi korban perbudakan modern oleh majikannya di Inggris dapat kembali ke tanah air.
“Pada Selasa (10/4) waktu setempat, KBRI London memfasilitasi pemulangan Parinah dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA87) yang langsung terbang menuju Jakarta,” kata pernyataan tersebut.
Parinah dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno -Hatta pada Rabu (11/4) pukul 18.15 WIB.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
KBRI London menjelaskan, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan menyambut Parinah dan membantu pengaturan kepulangan yang bersangkutan kepada pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.
KBRI London akan terus menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian setempat di Inggris terkait penanganan kasus Parinah agar hak-haknya dapat tuntas diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti dikutip dari Antaranews.com, Parinah, TKW asal Banyumas, berada di Inggris sejak tanggal 28 Mei 2001, setelah sebelumnya bekerja dengan majikan di Arab Saudi sejak tahun 1999.
Selama bekerja ia tidak diperkenankan keluar rumah, kecuali jika bersama salah seorang anggota keluarga majikan. Selama itu pula, dia tidak menerima gaji dan tidak diperkenankan menghubungi keluarga di Indonesia.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
KBRI London bekerja sama dengan Kepolisian Brighton Sussex, Inggris berhasil menyelamatkan Parinah setelah menerima kabar resmi tentang dia pada 1 Maret 2018 lalu.(L/R04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia