Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI Yangon Jemput 26 WNI Terduga Korban TPPO di Myanmar

sajadi - Kamis, 27 Juli 2023 - 02:37 WIB

Kamis, 27 Juli 2023 - 02:37 WIB

3 Views

Yangon, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memfasilitasi penjemputan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar. Para WNI tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 21 laki-laki.

Proses penjemputan dilakukan oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak Imigrasi Myanmar. Para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy dan kemudian diserahkan ke KBRI Yangon di kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region.

Menurut keterangan pers KBRI Yangon, Rabu (26/7), para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Tangerang, Medan, Mataram, Wonosobo, Batam, Jakarta, Bogor, Bekasi, Singkawang, Palembang, Tabanan, Lhokseumawe, dan Pemalang. Sebelumnya, mereka bekerja di perusahaan online scam yang banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko.

Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Januari – Februari 2023. Ada juga satu orang di antara mereka yang memasuki Myanmar secara sah dengan memiliki visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, otoritas Myanmar menyatakan bahwa 9 dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Sementara itu, 17 orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon.

Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri. Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut dengan baik. (R/RE1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Rekomendasi untuk Anda