Kairo, 9 Rabi’ul Awwal 1435/11 Januari 2014 (MINA) – Sebanyak 169 pengunjukrasa anti kudeta ditangkap di Mesir dalam aksi protes mereka yang dilancarkan secara rutin setelah shalat Jum’at.
Kementrian Dalam negeri pemerintah sementara Mesir melaporkan dalam pernyataannya, dua pengunjukrasa diduga membakar sebuah kendaraan polisi di Zaitoun, Kairo, meskipun Aliansi Anti Kudeta berulang kali menegaskan, mereka hanya akan melakukan protes damai menuntut pembebasan presiden terguling Muhamad Mursi dan ribuan anggota Ikhwanul Muslimin yang juga ikut ditahan, demikian dilaporkan MENA dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Mursi digulingkan kelompok militer Mesir pada 3 Juli 2013, menyusul protes oposisi yang kemudian menolak untuk melakukan ajakan dialog dengan pemerintah Mursi saat itu. Sejak digulingkan, presiden pertama yang terpilih secara demokrasi di Mesir itu ditahan pihak militer di tempat yang dirahasiakan. Namun sejak kemunculannya akhir tahun lalu, Mursi ditahan di penjara di Alexandria bersama puluhan petinggi Ikhwanul Muslimin lainnya.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
“Enam orang lainnya ditangkap di Rod al-Farag, Kairo, dengan enam (bom) Molotov dan enam masker gas,” tambah pejabat dari dalam Kementrian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya sebagai kantor berita MENA melaporkan.
Mesir dalam kondisi yang menjadi rutinitas dengan bentrokan yang sering terjadi. Aliansi anti kudeta yang terdiri atas beberapa organisasi termasuk Ikhwanul Muslimin mengatakan akan terus melancarkan protes rutin mereka tiap Jum’at guna menuntut pembebaan bagi presiden Mesir pertama yang hapal 30 juz Al-Quran itu.
Sementara itu dalam website resminya, pihak Ikhwanul Muslimin yang kini dicap “kelompok teroris” oleh pemerintah Mesir menyerukan pihak internasional, organisasi internasional dan masyarakat bebas dunia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia demi terwujudnya stabilitas di kawasan itu dan menghindari kerusuhan serius yang mungkin mempengaruhi stabilitas internasional, terutama setelah pemerintah sementara Mesir dianggap telah mengekang kebebasan berekspresi sejak diberlakukannya undang-undang baru .(T/P03/E03/Mi’raj News Agency (MINA)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama