Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebakaran Kantor ATR/BPN, Nusron: Tidak Ada Dokumen Apa pun Terbakar

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

17 Views

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah tanpa kompromi. Pertemuan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024), (foto: Kementerian ATR)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo (foto: Kemen ATR)

Jakarta, MINA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian tidak berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti, terutama dalam kasus pagar laut.

Pernyataan ini disampaikan Nusron untuk meredam spekulasi publik yang berkembang.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron, Ahad (9/2).

Nusron juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. Menurutnya, penting untuk tetap mempercayai proses hukum dan kerja profesional instansi terkait dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: HUT PWI ke 79 dan HPN 2025 Digelar Meriah di Kota Bogor

“Kita harus memberikan ruang kepada tim penyelidik untuk bekerja. Jangan sampai opini yang berkembang justru mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Kebakaran di Kantor ATR/BPN terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025 menghanguskan ruang humas. Namun pihaknya memastikan bahwa dokumen-dokumen penting tidak ada risiko kehilangan.

Kasus pagar laut sendiri menjadi perhatian publik setelah dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan proyek tersebut mencuat. Namun, Nusron menegaskan bahwa kebakaran ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengaitkan isu tersebut dengan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kita harus fokus pada penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum. Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga integritas proses hukum,” pungkasnya. []

Baca Juga: Baznas Siapkan Anggaran Rp750 miliar untuk Rekonstruksi Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda