Solo, MINA – Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), secara resmi berstatus tanggap darurat selama sepekan ke depan. Menyusul kebakaran Tempat Penampungan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo Kota Surakarta, yang belum berhasil dipadamkan.
Berbagai cara pun masih terus dilakukan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta maupun pusat untuk dapat memadamkan tempat penampungan akhir sampah tersebut.
Salah satu yang saat ini dilakukan untuk pemadaman dengan pengoptimalan penggunaan helikopter Super Puma untuk melakukan water bombing di lokasi kebakaran.
Sementara informasi terkini, hingga Selasa (19/9) malam, kebakaran di TPA Putri Cempo tak kunjung padam meski telah memasuki hari keempat. Hal ini membuat Kota Surakarta telah ditetapkan tanggap darurat selama seminggu.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Jateng, Bergas Catursasi Penanggungan telah mengkonfirmasi hal itu
Menurutnya, penggunaan helikopter Super Puma untuk melakukan water bombing juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surakarta.
“Sesuai permohonan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dimana sudah ada SK Tanggap Darurat di situ sekira seminggu,” jelasnya kepada awak media. (L/B04/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga