Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KEBIJAKAN BARU HAJI 2015

Rendi Setiawan - Rabu, 27 Mei 2015 - 22:43 WIB

Rabu, 27 Mei 2015 - 22:43 WIB

735 Views

(Dok. Kemenag)
(Dok. <a href=

Kemenag)" width="255" height="242" /> (Dok. Kemenag)

Jakarta, 9 Sya’ban 1436/27 Mei 2015 (MINA) – Ada beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (27/06), mengatakan hal ini sebagai upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Apa saja kebijakan baru pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M, melalui siaran pers yang diterima kontribusi Pinmas yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Lukman menjelaskan kebijakan baru itu antara lain yang terkait dengan perubahan rute penerbangan.

Menurutnya, pada tahun ini, jamaah haji gelombang pertama akan diterbangkan dari Tanah Air langsung menuju Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan jamaah haji gelombang kedua akan diterbangkan dari tanah air menuju Jeddah dan pulang melalui Madinah.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Beberapa keuntungan yang diperoleh dari perubahan sistem itu. Pertama, stamina jamaah haji bisa lebih terjaga. Sebab, perjalanan darat kurang lebih selama 6-8 jam dari Jeddah ke Madinah dan sebaliknya dapat dihilangkan. Kedua, terjadi penghematan biaya perjalanan haji dan akomodasi transito di Jeddah,” jelasnya.

Kebijakan baru lainnya, lanjut Lukman, terkait dengan penyediaan makan siang di Mekkah. Dia menjelaskan, dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para jamaah haji, pada musim haji tahun ini akan disediakan 15 (lima belas) kali makan siang selama berada di Mekkah.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga memberlakukan kebijakan baru untuk peningkatan layanan transportasi shalawat. Dengan masih berlangsungnya proses pembongkaran dan pembangunan berbagasi proyek infrastruktur di sekitar wilayah Masjidil Haram, maka menurutnya  tidak terelakkan adanya potensi makin melebarnya jarak pemondokan jamaah haji dari Masjidil Haram.

“Kondisi ini disikapi dengan penyediaan layanan transportasi shalawat dari Pemondokan ke Masjidil Haram dan sebaliknya,” terang Lukman.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

“Dalam rangka memudahkan peningkatan pelayananan dan koordinasi transportasi shalawat, akan dilakukan pengurangan rute bus dari yang semula 12 lokasi pada tahun 2014 menjadi enam lokasi yang disesuaikan dengan lokasi pemondokan di Mekkah,” tambahnya. (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia