Kebijakan Bebas Biaya Paspor Bagi Pekerja Migran Harus Diawasi Ketat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi IX Kurniasih Mufidayati meminta agar penerapan kebijakan paspor gratis bagi Indonesia () turut diawasi guna meminimalisir potensi penyalahgunaan. Kebijakan yang sudah berjalan sejak 2020 ini kembali ditegaskan oleh Dirjen Imigrasi dengan penekanan bebas biaya pembuatan paspor bagi PMI yang akan berangkat pertama kali.

“Sudah dua tahun berjalan kita minta penerapannya juga diawasi dengan ketat. Lakukan evaluasi termasuk dari teman-teman Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) selama tiga tahun ini apakah ada evaluasi sehingga ada perbaikan,” sebut Kurniasih dalam keterangan tertulis dilaporkan Parlementaria, Rabu (6/9).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan salah satu potensi yang wajib diawasi adalah potensi pungutan liar yang bisa terjadi.

“Penerapan aturan bebas biaya pembuatan paspor ini demi menolong dan memudahkan Calon PMI. Apalagi saat ini sudah dibuka penempatan untuk Timur Tengah. Jangan lagi dipersulit dengan berbagai biaya tambahan yang tidak perlu. Selain bebas biaya pastikan pelayanannya juga cepat, tidak ditunda-tunda dan didiskriminasi,” terang Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri ini.

Kurniasih meminta agar teman-teman PMI yang mendapatkan permasalahan di lapangan tidak segan-segan untuk melaporkan temuan tersebut baik ke BP2MI, Dijen Imigrasi maupun ke legislatif.

“Fraksi PKS membuka Hari Aspirasi, jika ada temuan silahkan melaporkan agar nanti bisa ditindaklanjuti ke mitra Komisi terkait di DPR RI. Dari sisi Komisi IX kami akan mengawal ke mitra kerja seperti BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja,” ungkap Kurniasih.

Komitmen Komisi IX DPR RI untuk terus melindungi pekerja migran Indonesia, yang merupakan aset berharga bagi negara. Semua langkah yang diambil akan mengarah pada peningkatan kondisi dan perlindungan yang lebih baik bagi PMI, serta memberikan mereka akses yang lebih mudah dan terjangkau untuk mendapatkan paspor mereka.

“Kami berharap bahwa langkah-langkah ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi PMI dan akan menjadi landasan yang kuat untuk pengawasan dan perlindungan yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.