Doha, Qatar, MINA – Sebagai negara muslim yang berada di Timur Tengah, Qatar akan menerapkan aturan ketat bagi orang yang datang untuk menyaksikan gelaran Piala Dunia 2022 secara langsung.
Aturan tersebut tak jarang bertentangan dengan budaya barat yang sebagian besarnya adalah penggemar sepak bola. Larangan-larangan dalam Piala Dunia 2022 didasarkan atas nilai dan norma yang berlaku.
Larangan tersebut bisa membuat seseorang mendapatkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar aturannya. Demikian sebuah laporan yang dikutip MINA, Sabtu (19/11).
Qatar telah berusaha untuk menggambarkan dirinya sebagai orang yang ramah terhadap orang asing, tetapi nilai-nilai tradisional Muslim tetap kuat secara turun-temurun.
Baca Juga: WHO: Kurangnya Layanan Kesehatan Mental di Afghanistan Sangat Mengkhawatirkan
Qatar mengatakan akan melonggarkan arus masuk turis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para penonton yang menghadiri Piala Dunia harus memperhatikan hukum dan kebiasaan budaya Qatar, termasuk kebijakan alkohol, narkoba, seksualitas, dan aturan berpakaian.
Berikut ini beberapa aturan menonton Piala Dunia 2022 Qatar:
1. Dilarang membawa alkohol
Bagi wisatawan atau penonton Piala Dunia 2022 yang berada di stadion maupun tempat umum dilarang untuk membawa dan mengonsumsi alkohol. Bagi orang yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan hukuman penjara selama 6 bulan.
Baca Juga: Putin Tidak Hadir dalam Perundingan dengan Ukraina di Turkiye
2. Larangan melakukan seks bebas
Qatar juga melarang seks bebas atau hubungan di luar nikah. Wisatawan yang datang ke Qatar dapat menghormati dan menaati setiap peraturan tak terkecuali pada Piala Dunia 2022 nanti.
Bagi siapa pun yang melakukan hubungan seks di luar nikah akan dinyatakan bersalah dan harus mendapatkan sanksi hukuman hingga 7 tahun penjara. Selain itu, wisatawan yang belum berstatus suami-istri dilarang tinggal dalam ruangan hotel yang sama.
3. Larangan LGBT
Baca Juga: Trump Kini Sebut Houthi Pejuang Tangguh
Budaya dan nilai-nilai agama yang diterapkan Qatar secara tidak langsung menerapkan pelarangan LGBT. Segala simbol LGBT termasuk bendera akan disita oleh pemerintah Qatar terlebih saat Piala Dunia 2022 berlangsung.
Penyelenggara Piala Dunia dan FIFA telah menyatakan bahwa siapa pun bisa datang dan menyaksikan pertandingan, namun secara tegas kampanye LGBT dilarang di Qatar.
4. Dilarang bermesraan di tempat umum
Panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 juga mengharuskan kepada wisatawan untuk tidak menunjukkan kemesraan di tempat umum yang berlaku bagi pasangan yang sudah berstatus suami-istri maupun belum.
Baca Juga: Suntory Sunbirds ke Semifinal AVC Men’s Champions League 2025 Usai Taklukkan Wakil Bahrain
Demikian beberapa aturan kontroversial Qatar dalam Piala Dunia 2022 yang banyak menuai kritik. (R/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Keita dan Nimir Bawa Al-Rayyan Qatar ke Semifinal AVC Men’s Champions League 2025