Washington, MINA – Mahasiswa internasional di Universitas Harvard mulai ramai mengajukan perpindahan ke kampus lain, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan kebijakan kontroversial yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa asing.
Dalam dokumen pengadilan distrik AS yang diajukan Rabu (28/5), Direktur Layanan Imigrasi Harvard, Maureen Martin, menyebut bahwa lonjakan pertanyaan dan permintaan perpindahan dari mahasiswa internasional kini membanjiri layanan imigrasi kampus.
“Terlalu banyak mahasiswa internasional yang menghitung yang mengajukan pertanyaan tentang kemungkinan pindah ke universitas lain,” ungkap Martin dalam pernyataan tertulis. Melansir The Guardian.
New York Times melaporkan, kebijakan baru pemerintahan Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing mulai tahun ajaran 2025-2026, sebuah langkah yang dinilai mengancam ribuan pelajar dari luar negeri.
Baca Juga: Trump Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan AS yang Batalkan Tarif Dagang
Aturan tersebut memaksa mahasiswa asing yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Harvard untuk segera pindah ke institusi lain, atau mereka terancam kehilangan status legalitas tinggal di Amerika Serikat.
“Tindakan keras Trump ini telah memicu ketakutan, kekhawatiran, dan kebingungan yang mendalam di kalangan mahasiswa dan staf Harvard,” ujar Martin dalam dokumen ttersebut. Mengutip Al Jazeera.
Menurut data resmi kampus, sekitar 27 persen dari total mahasiswa Harvard pada tahun akademik 2024-2025 adalah pelajar internasional.
Martin juga mengungkapkan bahwa banyak pelajar dan akademisi asing mengalami tekanan emosional berat akibat ketidakpastian hukum, yang berdampak pada kesehatan mental dan proses belajar mereka.
Baca Juga: Air Mancur Paris Berwarna Merah, Protes Pertumpahan Darah di Gaza
“Banyak pelajar dan akademisi asing yang melaporkan mengalami stres emosional yang berat yang berdampak pada kesehatan mental mereka dan menyulitkan mereka untuk fokus belajar,” lanjut Martin.
Situasi ini membuat sebagian mahasiswa takut menghadiri acara wisuda pekan ini, sementara yang lain membatalkan rencana perjalanan karena khawatir tidak bisa kembali masuk ke Amerika Serikat. Mengutip Bloomberg.
Sejumlah mahasiswa asal AS di Harvard juga menyatakan keprihatinan mendalam dan bahkan mempertimbangkan untuk pindah ke universitas lain karena tidak ingin belajar di lingkungan yang kehilangan keragaman global.
Langkah hukum pun ditempuh oleh Harvard yang tengah menggugat kebijakan tersebut ke pengadilan federal, dengan menyebutnya sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran konstitusi.
Baca Juga: Elon Musk Umumkan Mundur dari Pemerintahan Trump
Pekan lalu, hakim pengadilan distrik telah menangguhkan sementara keputusan pemerintah tersebut, menyatakan bahwa larangan itu kemungkinan melanggar konstitusi.
Sidang lanjutan atas gugatan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (29/5), waktu setempat, di pengadilan distrik AS.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Italia Melawan Israel, Tolak Pengusiran Warga Gaza