AS KECAM ISRAEL ATAS PERAMPASAN TANAH DI TEPI BARAT

juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki. (Foto : AA)
juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki. (Foto : Anadolu)

Washington, 8 Dzulqadah 1435/3 September 2014 (MINA) – Amerika Serikat (AS) AS telah meminta Israel membatalkan keputusan untuk menyita tanah Palestina di Yerusalem Timur.

“Kami sangat prihatin adanya deklarasi sebagai ‘tanah negara’  wilayah luas yang akan digunakan untuk perluasan pembangunan pemukiman,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki.

“Kami telah lama menegaskan perlawanan kami terhadap kegiatan permukiman terus berlanjut,” tambahnya seperti dilaporkan Anadolu  dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Israel mengumumkan akan melakukan penyitaan tanah seluas hampir 1.000 hektar di dekat pemukiman Yahudi Gush Etzion di wilayah Hebron dan bagian selatan.

Psaki mencatat, AS prihatin dengan laporan tentang rencana kegiatan pembangunan pemukiman Israel di Yerusalem Timur, termasuk daerah sensitif Giv’at Hamatos.

“Langkah-langkah tersebut bertentangan dengan tujuan perundingan damai status permanen Israel dengan Palestina, karena telah memicu kemarahan Palestina dan meresahkan pendukung perdamaian dari Israel,” katanya.

Pengumuman Israel tentang rencana penyitaan tanah itu datang pada saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu banyak menerima kritik termasuk dari dalam koalisi sendiri, atas perang 50 hari di Gaza yang tanpa hasil yang jelas.

Pemerintah Israel memberi kesempatan pada Palestina dan organisasi hak asasi manusia 45 hari untuk mengajukan keberatan secara hukum pada pengadilan Israel.

Proyek pembangunan pemukiman Israel di Yerusalem dan Tepi Barat telah berlangsung yang mengakibatkan gagalnya pembicaraan damai dengan Palestina pada awal tahun lalu.

Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki adalah tindakan ilegal.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal dan lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967.

Palestina menginginkan wilayah tersebut kembali, bersama dengan Jalur Gaza, dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan dan masa depan negara sendiri.

Para perunding Palestina bersikeras bahwa pembangunan permukiman Israel di tanah Arab harus berhenti sebelum perjanjian damai yang komprehensif dapat dicapai. (T/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0