Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indoneia menggelar acara memperingati Hari pers/">kebebasan Pers Sedunia World Press Freedom Day 2023, yang tahun ini menyoroti kebebasan berekspresi sebagai aspek utama dalam demokrasi yang sehat dan membantu melindungi semua hak lainnya.
Juru Bicara Kedubes AS di Indonesia Michael Quinlan mengatakan, acara yang digelar di @America Jakarta, Rabu (3/5), ini dalam rangka mendukung pers/">kebebasan pers, berekspresi dan berpendapat – hak asasi manusia di Indonesia yang terus tumbuh lebih baik, dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
Dia menyampaikan, Kedubes AS sangat mendukung penguatan pers/">kebebasan pers, termasuk kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia.
“Karena pers/">kebebasan pers, Berekspresi dan berpendapat sebagai katalis dalam mencapai terpenuhinya hak-hak asasi manusia. Jadi sangat penting bagi kita semua untuk tetap berkomitmen menjaga nilai kebebasan ini di Indonesia, dan kami sangat mendukungnya,” kata Quinlan.
Baca Juga: Menag Akan Buka Fakultas Kedokteran di Universitas PTIQ
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim mengatakan diperlukan sebuah kerjasama yang menyeluruh dari semua pihak agar pers/">kebebasan pers dapat tercipta di sebuah negara.
Ketika pers/">kebebasan pers di sebuah wilayah ideal, kata Sasmito, maka pemenuhan terhadap HAM dapat tercapai dengan baik.
“Tanpa kolaborasi ini rasanya mustahil kita bisa dorong kemerdekaan pers yang menjadi kunci dari pelaksanaan HAM yang lainnya,” ungkapnya saat menjadu pembicara acara tersebut.
Dia pun memberikan contoh diantaranya di Papua, ketika kemerdekaan persnya terhambat maka pemenuhan HAM yang lain yakni hak atas informasi, ha katas kemanan dan keselamatan sulit dilakukan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bertekad Perangi Kebocoran Anggaran
“Itu saya pikir menjadi awal yang baik untuk kita kolaborasi bareng – bareng, dalam memajukan kemerdekaan pers untuk pemenuhan HAM yang lain,” tutur Sasmito.
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2022 menunjukkan perbaikan skor dari 76,02 pada tahun 2021 jadi 77,88.
Kendati demikian data ini belum mencakup kekerasan terhadap wartawan. Padahal berdasarkan riset AJI, angka kekerasan terhadap jurnalis naik dari 43 kasus pada tahun 2021 menjadi 61 kasus pada tahun 2022. Jumlah korban tersebut pada tahun ini pun bertambah menjadi 97 orang.
Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah dalam acara tersebut juga menyampaikan laporan mengenai skor Kebebasan Berekspresi di Indonesia cukup rendah dan terus mengalami penurunan dari tahun 2019.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah
Untuk itu, Sayyidatul mengatakan hari kemerdekaan atau pers/">kebebasan pers sedunia pada tahun ini dapat menjadi momentum refleksi.
Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 3 Mei sebagai Hari pers/">Kebebasan Pers Sedunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pers/">kebebasan pers banyak acara diadakan untuk merayakan Hari tersebut.(L/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Yon Mahmudi: Israel Dapat Keuntungan dari Krisis Suriah Saat Ini