Kedubes Azerbaijan Sampaikan Belasungkawa atas Peristiwa Ledakan di Kalbajar

Duta Besar Jalal Mirzayev. (Foto: Abdullah/MINA)

Jakarta, MINA – Kedutaan di Indonesia menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ledakan akibat ranjau anti-tank di Kalbajar, Azerbaijan.

“Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga dan teman-teman para korban serta berdoa untuk pemulihan para korban yang terluka,” ujar Kedutaan dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Ahad (6/6).

Menurut informasi bersama dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri Republik Azerbaijan, pada Kamis (4/6), sebuah kendaraan yang membawa anggota kru film menabrak ranjau anti-tank di jalan di Susuzlug, sebuah desa di wilayah Kalbajar.

Akibat ledakan itu, dua anggota kru film, operator Televisi Azerbaijan Siraj Abishov dan koresponden Kantor Berita Negara Azerbaijan Maharram Ibrahimov, serta perwakilan dari kekuasaan eksekutif distrik Arif Aliyev tewas dan empat orang terluka.

Azerbaijan terus-menerus mengangkat isu tersebut di tingkat internasional, yakni masalah penanaman ranjau darat yang disengaja dan berskala besar oleh di wilayah Azerbaijan yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa tahun 1949.

“Peristiwa di Kalbajar ini sekali lagi menunjukkan bahwa ranjau-ranjau di daerah ini sengaja ditanam oleh Armenia selama penarikan paksa setelah operasi-operasi serangan balik Angkatan Bersenjata Azerbaijan. Tujuannya adalah untuk merusak sebanyak mungkin wilayah Azerbaijan dan menciptakan hambatan tambahan bagi penduduk sipil untuk kembali ke rumah mereka,” lanjut pernyataan itu.

“Kami ingatkan bahwa sekelompok angkatan bersenjata Armenia ditahan ketika memasuki wilayah Azerbaijan ke arah Kalbajar dan melakukan provokasi dengan tujuan menanam ranjau darat di jalan-jalan daerah itu. Ini sekali lagi membuktikan bahwa Armenia terus menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan dan keamanan militer dan warga sipil, dan dengan demikian, memperburuk situasi di wilayah tersebut. Perilaku Armenia ini terus menjadi penghalang utama bagi tercapainya perdamaian, keamanan, dan kerja sama di kawasan itu,” tegasnya.

Kedutaan juga mengatakan, Armenia menanggung semua tanggung jawab atas warga sipil Azerbaijan yang menjadi korban ranjau darat saat menjalankan tugas mereka.

“Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran berat Armenia terhadap kewajiban internasionalnya, termasuk kebijakan menanam ranjau darat dengan sengaja, serta menuntut agar Armenia memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” katanya.

Terkait itu, Kedutaan juga menegaskan Azerbaijan akan melakukan tindakan yang tepat, termasuk tindakan hukum, untuk menjamin perdamaian dan keamanan. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.