Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Iran di Jakarta memberikan penjelasan terkait meninggalnya Mahsa Amini usai ditahan polisi moral Iran atas pelanggaran aturan hijab beberapa waktu lalu, yang mengundang perhatian masyarakat luas di berbagai negara dan memicu unjuk rasa besar-besaran di negara itu.
Kedubes melalui keterangan persnya pada Jumat (30/9) mengatakan, beberapa tim investigasi dan pencari fakta khusus telah dibentuk untuk mengklarifikasi semua aspek insiden meninggalnya Amini.
“Tim-tim investigasi ini telah mulai bekerja sesuai dengan misi dan tujuan masing-masing untuk menghasilkan penyelidikan yang cepat, adil, tidak memihak, efektif dan independen,” kata kedutaan.
“Termasuk dengan melakukan penelitian lapangan dan eksperimen ilmiah, meninjau catatan medis, memintai keterangan orang-orang dan pihak-pihak yang relevan serta meninjau rekaman CCTV. Hasil dari investigasi dan pencarian fakta oleh tim-tim tersebut secara terpisah akan diserahkan kepada otoritas kehakiman Iran,” tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Kedutaan mengatakan, berbagai pejabat Iran juga telah mengeluarkan perintah dan instruksi agar lembaga-lembaga terkait menindaklanjuti peristiwa ini secara akurat, cepat dan transparan, termasuk Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Dalam pernyataan itu, Kedutaan juga menyayangkan pemberitaan media-media barat dan peryataan Penjabat Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasl Manusia, yang menyebut Amini diserang dan dipukuli di kepala.
Menurutnya, kesimpulan seperti ini terlalu dini untuk disampaikan mengingat investigasi dan penyelidikan masih berlangsung.
“Menurut Direktur Jenderal Badan Kepolisian Forensik Provinsi Tehran, penyelidikan terkait penyebab kematian Amini memerlukan bukti yang kuat dan terperinci, dimana dalam kasus Mahsa Amini hingga saat ini, satu-satunya dokumentasi medis yang dapat
dikutip adalah satu kasus rawat inap untuk operasi otak di Tehran pada tahun 2007 ketika ia berusia 8 tahun,” ujar Kedutaan.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
“Begitu juga tidak terdapat tanda-tanda cedera pada kepala dan wajah tubuh Mahsa Amini. Hasil otopsi juga tidak menunjukkan jejak pendarahan, penghancuran, atau pecahnya organ dalam tubuh. Sementara itu, menentukan sebab kematian adalah hal yang membutuhkan waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kedutaan juga menegaskan menurut Menteri Dalam Negeri Republik Islam Iran, hasil penyelidikan awal dan laporan yang dibuat Rumah Sakit Kasra membuktikan tidak ada tindakan kekerasan dan pukulan apapun terhadap Amini dan kini berbagai lembaga terkait sedang bekerja untuk menentukan penyebab kematiannya.
Kedutaan juga menegaskan, aparat yang mengabaikan HAM dalam menjalankan tugas harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Segala bentuk perilaku ilegal oleh aparat penegak hukum memberikan korban hak untuk mengajukan pengaduan dan menindaklanjutinya.
“Jelas bahwa setiap kesalahan dan kelalaian oleh aparat, dapat diselidiki dan hukuman yang setimpal akan diberikan kepada oknum pelanggar secara nyata,” ujar Kedutaan. (R/R7/P1)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Tolak Pembubaran UNRWA