Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Palestina di Indonesia mengecam eskalasi yang dilakukan para pemukim Yahudi di Yerusalem.
Kedubes Palestina juga menyerukan dunia Internasional untuk mengakhiri ketidakadilan yang terjadi di Palestina.Kedubes Palestina dalam keterangan tertulisnya yang diterima MINA, Rabu (23/2).
“Kami menegaskan sekali lagi, posisi dunia Internasional terhadap Palestina tidak sesuai dengan penderitaan dan rasa sakit yang diderita rakyat kami dan generasi selanjutnya, akibat adanya pendudukan, penindasan dan pelecehan setiap harinya,” demikian dinyatakan.
“Ini memerlukan kebangkitan hukum, moral dan kemanusiaan internasioanal untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang diperlukan, guna mengakhiri ketidakadilan sejarah yang menimpa rakyat kami,” lanjutnya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Kedutaan mengatakan, eskalasi yang dilakukan para pemukim ekstrimis terhadap warga Palestina, khususnya serangan sengit di Yerusalem akibat pemberlakuan hukuman serta pembatasan untuk memaksa warga Palestina meninggalkan kota.
Ini merupakan kebijakan buta dan apharteid, yang memicu konflik serta mengabaikan seruan Internasional maupun regional.
“Tindakan yang dilakukan oleh kekuatan pendudukan ini memutus adanya jalan keluar dan solusi politik atas konflik ,” kata Kedutaan.
Lebih lanjut Kedutaan juga menegaskan, operasi Israelisasi dan Yudaisasi Yerusalem adalah illegal serta merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Ini merupakan bentuk perlawanan resmi Israel terhadap legitimasi internasional, serta bentuk sabotase yang disengaja terhadap upaya-upaya Amerika Serikat dan regional untuk menangani situasi dan menghidupkan kembali proses perdamaian,” ujarnya. (R/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka