Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Palestina di Jakarta melalui keterangan tertulisnya hari Selasa (4/7) mengutuk keras serangan udara dan serangan darat militer baru-baru ini yang dilakukan oleh Israel di kota dan kamp pengungsian Jenin di Tepi Barat.
Serangan agresif ini telah mengakibatkan hilangnya 10 nyawa orang Palestina dan 100 orang luka-luka. Serangan tersebut merupakan serangan rudal dan operasi militer yang dilakukan oleh 1.000 tentara Israel terhadap kawasan Jenin.
Penyerangan terhadap penduduk dan infrastruktur vital oleh pasukan Israel telah mencapai puncak kekhawatiran. Buldoser dengan kejamnya telah menghancurkan banyak jalan dan semakin mempersulit kehidupan sehari-hari warga Palestina di Jenin.
“Bahkan kamp pengungsian Jenin pun menjadi korban pengeboman yang menyebabkan kerusakan parah di lingkungan masyarakat setempat. Tindakan tersebut secara terang- terangan melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang besar,” kata Kedutaan.
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina
Dalam keterangannya Kedutaan juga mengatakan, Palestina mendesak komunitas Internasional, organisasi hak asasi manusia dan pendukung keadilan untuk mengambil tindakan segera untuk mengatasi segala bentuk tindak kekerasan terhadap rakyat Palestina.
“Kami dengan tegas menuntut diakhirinya agresi pemerintah Israel, perlindungan terhadap penduduk setempat, pemulihan perdamaian di Jenin dan di seluruh Palestina,” ujarnya
“Sayangnya, serangan kriminal yang terus-menerus digencarkan oleh Israel terhadap rakyat kami, didukung oleh Amerika Serikat dengan berbagai alasan yang diungkap sebagai bentuk pembelaan diri, serta didukung oleh diamnya komunitas Internasional atas kejahatan yang dilakukan oleh tentara Israel tersebut,” tambah Kedutaan dalam pernyataannya.
“Kami memohon kepada Pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung Palestina di negeri ini untuk bersuara serta mendukung aktifnya mekanisme hukum Internasional dan hukum Humaniter Internasional, untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina,” katanya.
Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam
Kedutaan menegaskan, komunitas internasional harus mengambil langkah segera untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel. (R/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara