Oleh: Drs.K.H. Yakhsyallah Mansur,M.A.*
I. Pendahuluan
Harta dalam bahasa Arab disebut al-maal yang berasal dari kata مَالَ – يَمِيْلُ – مَيْلاَ yang berarti condong, cenderung, dan miring.Harta menurut syariat: segala sesuatu yang bernilai, bisa dimiliki, dikuasai, dimanfaatkan yang menurut syariat yang berupa (benda dan manfaatnya).
Harta menurut ulama: sesuatu yang berwujud dan dapat dipegang dalam penggunaan dan manfaat pada waktu yang diperlukan. Al-Qur’an menyebut kata al-mal (harta) tidak kurang dari 86 kali. Penyebutan berulang-ulang terhadap sesuatu di dalam Al-Qur’an menunjukkan adanya perhatian khusus dan penting terhadap sesuatu itu. Harta merupakan bagian penting dari kehidupan yang tidak dipisahkan dan selalu diupayakan oleh manusia dalam kehidupannya terutama di dalam Islam.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-19] Jagalah Allah, Pasti Allah akan Menjagamu
Islam memandang keinginan manusia untuk memperoleh, memiliki, dan memanfaatkan harta sebagai sesuatu yang lazim, dan urgen. Harta diperoleh, dimiliki, dan dimanfaatkan manusia untuk memenuhi hajat hidupnya, baik bersifat materi maupun non materi. Manusia berusaha sesuai dengan naluri dan kecenderungan untuk mendapatkan harta.
Al-Qur’an memandang harta sebagai sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Khaliq-Nya, bukan tujuan utama yang dicari dalam kehidupan. Dengan keberadaan harta, manusia diharapkan memiliki sikap derma yang memperkokoh sifat kemanusiannya. Jika sikap derma ini berkembang, maka akan mengantarkan manusia kepada derajat yang mulia, baik di sisi Tuhan maupun terhadap sesama manusia.
II. Kebaikan Harta Menururt Al-Quran
1. Sumber Kebaikan Dunia Akhirat
Baca Juga: Mengembangkan Pola Pikir Positif dalam Islam
Q.S. Al-Baqarah (2): 180
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.”
Q.S. Al-Baqarah (2): 272
لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Baca Juga: Tadabbur QS. Thaha ayat 14, Dirikan Shalat untuk Mengingat Allah
Q.S. Al Adiyat (100): 8
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
“Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.”
2. Menyejahterakan Keluarga
Q.S. Al-Kahfi (18): 82
Baca Juga: Terus Berjuang Membela Palestina
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذٰلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.”
3. MemudahkanKehidupan
Q.S. Nuh (71): 12
وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا
“Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-18] Tentang Taqwa
III. Kebaikan Harta Menururt Al-Hadits
1. Menambah Kebaikan
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِح/ احمد والصبراني
“Sebaik-baik harta yang baik itu untuk manusia yang baik.”(H.R. Ahmad dan Tabrani)
2. KekuranganHartaMenyebabkanKekufuran
Baca Juga: Mahsyar dan Mansyar: Refleksi tentang Kehidupan Abadi
كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْن كُفْرا/ ابو مسلم الليثي في سننه ضعف
“Hampir saja kefakiranmembuat orang menjadi kafir.”(H.R. Abu Muslim Al Laitsi dalam sunannya dhoif)
IV. Celanya Harta Menurut Al-Qur’an
1. Melalaikan dari Mengingat Allah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذٰلِكَ فَأُولٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” Q.S. Al-Munafiqun (63): 9
Baca Juga: Sujud dan Mendekatlah
2. Fitnah (Cobaan)
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌوَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” Q.S. At-Taghabun (64): 15
3. MembuatOrang Berlebih-lebihan
كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَىٰ. أَن رَّآهُ اسْتَغْنَىٰ.
“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,karena dia melihat dirinya serba cukup.” Q.S. Al-Alaq (96): 6-7
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-17] Berbuat Baik pada Segala Sesuatu
4. Bermegah-megah
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu,” Q.S. At-Takatsur (102): 1
5. Menghalangi Jihad
قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” Q.S. At-Taubah (9): 24
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-16] Jangan Marah
V. Celanya Harta Menurut Al-Hadits
1. Membuat Sengsara
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إن أُعْطِيَ رضي وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ (رواه البخاري(
“Semoga sengsara para pemuja dinar, dirham, dan baju sutra (pemuja harta kekayaan-pen.), bila ia diberi ia merasa senang, dan bila tidak diberi, ia menjadi benci, semoga ia menjadi sengsara dan semakin sengsara (bak jatuh tertimpa tangga), dan bila ia tertusuk duri, semoga tiada yang kuasa mencabut duri itu darinya.” (HR. Bukhari)
2. Merusak Kehidupan
Baca Juga: Bahaya Zina dan Sebab Pengantarnya
مَا ذِئْبَانِ ضَارِيَانِأُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَكْثَرَ إِفْسَادًا فِيْهَا مِنْ حُبِّ الشَّرَفِ وَالْمَالِ وَالْجَاهِ فِيْ دِيْنِ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ/ الترمذي
“Tidak ada dua ekor serigala buas yang dikirimkan ke kelompok kambing yang lebih membuat kerusakan melebihi kerusakan agama seorang muslim yang dikeluarkan oleh dikeluarkan oleh cintanya kepada kehormatan, harta dan pangkat.”(H.R. Tirmidzi)
VI. Prinsip-Prinsip Islam Tentang Harta
Pertama:Pemilik mutlak harta adalah Allah kepemilikan manusia bersifat relatif, sebatas mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan Allah.
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” Q.S. Al-Hadid (57): 7
Kedua :Status harta yang dimiliki manusia adalah sebagai berikut:
1. Harta Sebagai Titipan Dari Allah Kedua Manusia Tidak Dapat Mengadakan
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?” Q.S. An-Nahl (16): 71
2. Harta Sebagai Perhiasan Hidup yang Memungkinkan Manusia Menggunakannya dengan Baik dan Tidak Berlebih-lebihan
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” Q.S. Ali-Imran (3): 14
3. Harta Sebagai Ujian Keimanan
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” Q.S. Al-Anfal (8): 28
4. Harta Sebagai Bekal Ibadah
انفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ.
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” Q.S. At-Taubah (9): 41
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Q.S. At-Taubah (9): 60
5. Harta Sebagai Penyelamat Azab Allah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ. يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ.وَأُخْرَىٰ تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ.
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” Q.S. Ash-Shaf (61) : 10-13
Ketiga : Pemilikan harta dilakukan melalui usaha dan mata pencaharian yang halal
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلَّا أَن تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Q.S. Al-Baqarah (2): 267
Keempat : Dalam mengusahakannya dan mencarinya dilarang:
1. Melupakan Mati/Akhirat
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ.
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu,sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Q.S. At-Takatsur (102) : 1-2
2. Melupakan Sholat dan Zakat
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ. لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” Q.S. An-Nur (24): 37-38
3. Melupakan Dzikrullah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذٰلِكَ فَأُولٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” Q.S. Al-Munafiqun (63): 9
Kelima : Harta tidak berpusat pada kelompok tertentu
مَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” Q.S. Al-Hasyr (59) : 7
VII. Pengaruh Harta
1. Pengaruh Positif
- Memenuhi kepentingan pribadi, misalnya Haji, Shadaqah, berbakti kepada orang tua.
- Menjaga kehormatan, misalnya membangun rumah, membeli kendaraan, memberi hadiah.
- Membantu orang lain, misalnya melakukan aktivitas sosial menggaji karyawan, mengupah pembantu, dan sebagainya.
- Sebagai bekal dan penyempurna ibadah misalnya zakat, jihad, membagun tempat ibadah, dan sebagainya
2. Pengaruh Negatif
1. Mendorong melakukan kemaksiatan dan berbagai macam kecurangan.
- Mempermudah melampiaskan hawa nafsu dan keinginan yang tidak sesuai dengan syariat.
- Melalaikan zikir kepada Allah dan mengurangi aktivitas ibadah.
VIII. Macam-Macam Harta
1. Harta Halal
Segala harta yang diperbolehkan oleh Allah untuk dimanfaatkan oleh manusia, misalnya upah kerja, warisan, harta karun, dsb.
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.” Q.S. Al-Maidah (5) : 4
2. Harta Haram
Harta yang dilarang oleh Allah untuk di manfaatkan manusia, misalnya hasil korupsi, menipu, riba dsb.
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” Q.S. Al-Baqarah (2) : 188
3. Upaya Menghindari Harta Haram
- Membiasakan Hidup Sederhana
Sabda Rasululah ShallallahuAlaihiWasallam:
مَا عَالَ مَنْ اقْتَصَدَ/ أحمد والطبراني.
“Tidak akan melarat orang yang berlaku sederhana (dalam belanja).” (H.R. Ahmad dan Thabrani).
- Yakin Bahwa Rizki Sudah Ditentukan Allah
Firman Allah:
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). Q.S. Hud (11): 6
- Bersikap Qanaah dan Tidak Terlalu Berharap Pertolongan Orang Lain
Sabda Rasulullah ShallallahuAlaihiWasallam:
عِزُّ الْمُؤْمِنِإِسْتَغْنَاءَهُ عَنِالنَّاسِ/ الطبراني والحاكم.
“Kemulian seorang muslim terletak pada kemandiriannya.” (H.R. Tabrani dan Hakim)
- Memperbanyak Pemikiran Tentang Kenikmatan Dunia Yang Diberikan Kepada Orang Kafir dan Kesederhanaan Para Nabidan Orang-Orang Yang Dikasihi Allah.
- Menyadari Bahwa Harta Banyak Menimbulkan Bencana dan Marabahaya Di Dunia
IX. Usaha Memperoleh Harta Halal
1. Berkerja dengan Baik (Amal Sholeh)
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” Q.S. An-Nahl (16): 97
Harta halal itu harus diusahkan dan dicari,kadang-kadang karena gengsi dan harga diri orang enggan berkerja. Padahal mulia tidaknya perkerjaan dilihat dari halal dan haramnya.
2. Taqwa
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا.
“Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” Q.S. At-Talaq (65): 2-3
Banyak orang yang mengabaikan perkara ini akibat dia mengabaikan perintah Allah.
3. Tawakkal
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” Q.S. At-Thalaq (65): 3
Qatadah berkata, “Barang siapa yang bertawakal kepada Allah maka Allah akan memberi rizki dari jalan yang tidak diharapkan dari diangan-angankan.”
4. Banyak Beristighfar
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْأَكْثَرَ مِنَ الْإِسْتِغْفَارِ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرْجًا وَمِنْ كُلِّ ضَيْقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ/ أحمد.
“Barang siapa memperbanyak istighfar, Allah akan memberikan kelapangan dari semua kesulitan dan jalan keluar dari semua kesempitan dan memberikan rizki dari arah yang tidak diangan-angankan.” (H.R. Ahmad)
5. Berdoa
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ قَالَ رَبُّكُمْ أُدْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ/ أبو داود.
“Doa adalah ibadah sesuai dengan firman Allah “berdoalah kepada Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu Q.S. Ghafir (40): 60.” (H.R.Abu Daud)
6. Shilaturahim
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَبْسُطُ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَاءَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ/ البخاري.
“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya menyambung silaturahim.”(H.R. Bukhari)
7. Bersyukur
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. Q.S. Ibrahim [14]: 7.
Al Qurthubi berkata, “Hakekat bersyukur adalah mengakui nikmat itu dari Allah dan tidak mengakui nikmat itu dari Allah dan tidak menggunakannya untuk selain taat kepada Allah.”
8. Berinfaq (Berderma)
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.”Q.S. Saba [34]: 39.
X. Kisah-Kisah Kedermawanan
1. Abu Bakar Radhiyallahu Anhu
Ketika masuk Islam, memiliki harta yang cukup banyak yaitu lebih dari 50.000 (lima puluh ribu) dirham. Harta sebanyak itu dia habiskan untuk kepentingan dakwah Islam. Ketika meninggal tidak meninggalkan harta warisan sama sekali.
2. Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu
Menyumbangkan separuh hartanya untuk pembiayaan tentara dalam perang Tabuk.
3. Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu
Ketika terjadi paceklik di masa khalifah Umar Radhiyallahu Anhu, ia menyumbangkan 1000 (seribu) ekor unta yang membawa minyak samin dan bahan makanan yang diperlukan orang banyak.
4. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu
Bersama isterinya, Fatimah Radhiyallahu Anha mensedekahkan roti yang seharusnya untuk berbuka puasa kepada orang miskin yang meminta-minta, sehingga seluruh keluarganya hanya berbuka dengan air saja.
5. Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu
Berkali-kali menghabiskan hartanya sehingga pergi ke pasar untuk berdagang hanya dengan modal dan pakaian yang melekat di badan saja.
6. Aisyah Radhiyallahu Anha
Suatu ketika bersedekah seribu dirham, sedang miliknya yang tertinggal hanya selembar baju yang sudah usang.
7. Khalid bin Walid Radhiyallahu Anhu
Mewaqafkan semua harta yang dimilikinya berupa kuda, pedang dan baju besi untuk jihad di jalan Allah.
8. Muhammad bin Ali Radhiyallahu Anhu
Setiap tahun mengirimkan hartanya ke Madinah lebih dari sejuta dirham.
9. Iman Al Laits Radhiyallahu Anhu
Memiliki penghasilan setahun lebih dari 70.000 (tujuh puluh ribu) dinar. Semua disedekahkan sehingga orang-orang mengatakan, “Kalau demikian caranya, Iman kita ini tidak perlu berkewajiban zakat sama sekali.”
*Drs. K.H. Yakhsyallah Mansur,MA., Penulis Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Pembina Utama Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud Online (SQABM), dan Pembina Utama Pondok Pesantren Al-Fatah se-Indonesia. (P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)