Kedutaan Besar Pakistan Gelar Webinar Peringati Hari Martir ke-89

Jakarta, MINA – Dalam rangka memperingati Hari Martir Jammu & Kashmir (Yom e Shuhada) ke-89 pada Senin (13/7), Kedutaan Besar di Jakarta, bekerja sama dengan Korps Dyplo, Forum Pemuda Universitas Negeri Sharif Hidayatullah Jakarta, mengadakan webinar dengan tema “Kebijakan Luar Negeri Pakistan dan Tantangan Regional”.

Berbicara pada kesempatan itu, Deputy of Mission Kedutaan Pakistan di Indonesia Sajjad Haider Khan menyoroti berbagai kebijakan Luar Negeri Pakistan dan memberikan deskripsi rinci tentang Sejarah, Geografi, lokasi strategis, serta dinamika regional Pakistan.

Dia juga membahas berbagai masalah yang dihadapi dunia termasuk meningkatnya gelombang Islamofobia, perang dagang AS-Cina, Krisis Covid-19, kontestasi kekuatan besar di Kawasan Indo-Pasifik, Kerusuhan di Timur Tengah, Kesepakatan Perdamaian Afghanistan, dan postur hegemonik di wilayah Asia Selatan dengan referensi khusus untuk masalah baru-baru ini yang dibuat oleh India dengan tetangganya, termasuk Pakistan, Cina, Bangladesh dan Nepal.

Selanjutnya, Khan juga menyoroti pentingnya sejarah Hari Martir Jammu & Kashmir. Dia menggambarkan secara rinci, gelombang intoleransi yang sedang berlangsung dan represi yang disponsori negara terhadap minoritas (terutama Muslim) di India.

Dia secara khusus menyoroti keadaan orang-orang di India yang diduduki, Jammu & Kashmir di mana pasukan pendudukan India telah melepaskan teror dan kebrutalan sejak 1947.

Mengutip upaya ilegal baru-baru ini untuk mengubah demografi Jammu & Kashmir oleh Pemerintah India, Khan sangat mengutuk dan menolak langkah-langkah itu dan menyatakan tekad Pemerintah Pakistan untuk melawan kasus Jammu & Kashmir di semua forum.

Dia juga membahas tentang kebencian yang ditargetkan dan diskriminasi terhadap Muslim di India oleh Pemerintah Modi seperti putusan Masjid Babri, Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) diskriminatif (CAA), daftar nasional kontroversial warga negara (NRC), dan hukuman mati tanpa pengadilan atas Muslim oleh penjaga sapi.

Dia juga membahas berbagai aspek lain dari perselisihan Jammu & Kashmir termasuk Pelanggaran HAM berat, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, tindakan ilegal India menghilangkan Pasal 370 dan 35-A dari konstitusi untuk membawa perubahan demografis dalam wilayah, ideologi Hindutva dari pemerintah Modi yang diilhami RSS, implementasi resolusi DK PBB, dan keinginan Pakistan untuk menyelesaikan semua masalah dengan India, termasuk sengketa Jammu dan Kashmir, melalui dialog, sesuai dengan resolusi DK PBB.

Hari Martir (Youm-e-Shuhada-e-Kashmir) diperingati tanggal 13 Juli setiap tahun untuk memberi penghormatan kepada 22 orang Kashmir yang terbunuh dalam demonstrasi melawan kekejaman pada 13 Juli 1931, mereka melawan pasukan Dogra dan memprotes penangkapan simpatisan perjuangan Kashmir, Abdul Qadeer Khan Ghazi yang dituduh melakukan terorisme dan menghasut masyarakat melawan Maharaja Jammu dan Kashmir. (R/R7/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.