Kegiatan Dakwah Parmusi Dapat Penolakan di NTT

(Foto: MINA)

Rote Ndao, MINA – Kasus penolakan terhadap kegiatan keagamaan kembali terjadi. Kali ini kegiatan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Malaka, Nusa Tenggara Timur ditolak oleh massa.

Dikatakan Usamah, seluruh kegiatan Parmusi tidak menyalahi aturan bahkan dilindungi undang-undang.

Seluruh kegiatan Parmusi tidak ada yang menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan. “Apa alasannya mereka menolak?” kata Usamah di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin.

Awalnya Usamah dan beberapa pengurus Parmusi yang roadshow di NTT akan tetap memaksa melanjutkan acara di Malaka. Namun karena masukan dari berbagai pihak, seperti kepolisian dan Kementerian Agama setempat, akhirnya Usamah memutuskan membatalkan acara tersebut.

“Karena sudah ada kesepakatan tokoh di sana, akhirnya kegiatan ditunda, walaupun kami tetap meminta agar acara tetap berlangsung. Kami menghargai keputusan dan saran-saran tokoh setempat untuk membatalkan acara,” ungkap Usamah.

Seperti diketahui, satu hari menjelang kedatangan Usamah Hisyam ke Malaka, pihak kepolisian setempat mendapat surat berkop Keuskupan Attambua Paroki ST Yohannes Baptista Besikama yang berisi penolakan acara tersebut. Usamah akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) di Malaka.

Pihak yang menolak itu juga mengancam akan mengerahkan 5000 massa jika acara tersebut tetap diselenggarakan. Menurutnya, kasus ini menjadi preseden buruk bagi kegiata-kegiatan keagamaan di Indonesia.

“Semestinya pihak kepolisian jangan mengikuti desakan-desakan tersebut.

“Apalagi mereka mengancam akan menurunkan massa. Hal ini tentunya menjadi preseden buruk. Kedepan dikhawatirkan akan mudah pihak tertentu menggagalkan acara dengan mengancam memobilisasi massa,” ujar Usamah. (R/R03/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.