Yerusalem, MINA – Kegubernuran Yerusalem mengecam Pawai Bendera provokatif yang diselenggarakan hari ini oleh kelompok sayap kanan ekstremis di Kota Tua Yerusalem, menggambarkannya sebagai eskalasi berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan konvensi internasional.
Pawai tersebut disertai dengan serangan serius ke halaman Masjid Al-Aqsa oleh menteri dan pejabat pemerintah Israel, yang melakukan pelanggaran terang-terangan dan melakukan ritual Talmud Yahudi di dalam kompleks masjid, dalam apa yang disebut Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk menegaskan kendali penuh atas Al-Aqsa. WAFA melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin (26/5), Pemerintah Daerah memperingatkan bahwa praktik rasis ini, yang dilakukan di bawah perlindungan ketat dari pasukan pendudukan Israel, mencerminkan intensifikasi serius dari kebijakan Yahudisasi sistematis yang menargetkan Yerusalem Timur yang diduduki dan tempat-tempat suci Islam dan Kristennya, khususnya Masjid Al-Aqsa.
Tindakan-tindakan ini, pernyataan tersebut menambahkan, merupakan pelanggaran mencolok terhadap status quo hukum dan sejarah yang telah mapan, serta terhadap keinginan masyarakat internasional, yang telah berulang kali menegaskan bahwa Yerusalem Timur merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Bendera Palestina akan Dikibarkan di Kantor Pusat WHO
Kegubernuran tersebut menekankan perlunya menghormati hak Hasyimiyah atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, dengan mengakuinya sebagai satu-satunya otoritas sah yang bertanggung jawab untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa.
Kegubernuran tersebut juga memperingatkan tentang konsekuensi serius dari pelanggaran berkelanjutan terhadap status quo saat ini dan upaya untuk memaksakan realitas baru melalui kekerasan dan kesombongan.
Kegubernuran meminta masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Uni Eropa, untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moral mereka dan mengambil tindakan yang mendesak dan efektif untuk menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung dan pelanggaran berulang yang dilakukan terhadap Kota Suci, penduduknya, dan tempat-tempat sucinya. []
Baca Juga: Kolombia Tunjuk Duta Besar Pertama untuk Palestina di Tengah Krisis Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)