Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegubernuran Yerusalem: Proyek Klub Olahraga Israel di Silwan Langgar Hukum Internasional

sri astuti Editor : Ali Farkhan Tsani - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina. (Foto: Al-Hayah)

Yerusalem, MINA – Pendudukan Israel mengumumkan pembukaan “klub olahraga” Israel di lingkungan Ras Al-Amoud di Silwan, sebelah selatan Masjid Al-Aqsa.

Kegubernuran Yerusalem menegaskan proyek ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tahun 2016, yang menegaskan ilegalitas kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan menyerukan penghentian segera dan menyeluruh. Palinfo melaporkan, Senin (19/5).

Dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (18/5), Kegubernuran Yerusalem mengatakan bahwa “klub olahraga” tersebut, pada kenyataannya, merupakan bagian integral dari skema permukiman yang luas, yang bertujuan menggusur warga Yerusalem dari tanah dan lingkungan mereka, sebagai bagian dari proyek “Yerusalem Raya” yang berupaya mengubah karakter demografis dan geografis kota yang diduduki.

Pemerintah Yerusalem menambahkan bahwa pembangunan klub ini di dalam permukiman “Ma’ale HaZeitim”, yang didirikan secara paksa di atas tanah warga di Ras Al-Amoud, merupakan contoh kebijakan pemaksaan fakta di lapangan dan penyelesaian pengepungan permukiman di sekitar Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Serangan Israel Hancurkan Gudang Obat di RS Nasser dan Rusak Generator RS Indonesia

Pemerintah menekankan bahwa pembenaran yang diajukan oleh pendudukan mengenai “menyediakan lingkungan rekreasi bagi semua penduduk Yerusalem” menyesatkan dan ditolak.

Berdasarkan sejarah dan saat ini menunjukkan fasilitas tersebut, yang dibangun di atas tanah Palestina, secara eksklusif diperuntukkan bagi pemukim Yahudi, dan warga Palestina tidak diizinkan untuk masuk atau mendapatkan manfaat darinya, yang memperdalam kebijakan apartheid dan diskriminasi rasial sistematis terhadap penduduk asli kota tersebut.

Pemerintah daerah Yerusalem mengingatkan bahwa pendudukan tidak berhenti menargetkan Silwan, di sisi selatan Masjid Al-Aqsa, yang telah menghadapi serangan permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya selama bertahun-tahun.

Hal ini menegaskan proyek baru ini hanyalah mata rantai lain dalam serangkaian upaya Yahudisasi yang bertujuan menghapus identitas Palestina, Arab, dan Islam di kota tersebut,

Baca Juga: Jerman kembali Tegaskan Tolak Rencana Israel Duduki Gaza Secara Permanen

Pemerintah memperingatkan bahwa kebungkaman internasional mengenai pelanggaran yang sedang berlangsung ini mendorong pendudukan untuk terus menjalankan kebijakannya.

Pihaknya menyerukan kepada masyarakat internasional, badan-badan PBB, dan organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moral mereka serta mengambil tindakan mendesak untuk menghentikan proyek ilegal ini dan meminta pertanggungjawaban pendudukan atas kejahatannya terhadap kota Yerusalem dan penduduknya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu: Israel akan Ambil Alih Seluruh Gaza

Rekomendasi untuk Anda