Jayapura, MINA – Kehidupan umat beragama di Papua yang berjalan harmonis mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII ke Provinsi Papua Noor Achmad.
Dalam kunjungannya, Noor Achmad menuturkan, Pemerintah Provinsi Papua banyak menyampaikan perkembangan-perkembangan signikan untuk urusan keagamaan. Menurut dia, salah satu metode dalam upaya meningkatkan kerukunan beragama adalah dengan pendekatan adat.
“Banyak hal yang disampàikan oleh Pemprov Papua, soal agama. Ada hal yang harus diperhatikan secara serius, mengingat harmonisasi yang ada di Papua berdasarkan pada pendekatan-pendekatan adat,” ucap Noor Acmad di ruang kerja Sekda Papua, baru-baru ini.
Terkait masalah sosial, Noor Achmad menjelaskan, berdasarkan laporan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, ada beberapa Kabupaten Kota yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Semestinya, lanjut dia, semua elemen masyarakat dapat tersentuh oleh program tersebut. Ia menegaskan, ini menjadi masukan yang cukup baik yang nanti bisa disampaikan pada sidang berikutnya.
Aspirasi lain yang diperoleh Komisi VIII DPR yaitu dari BNPB Daerah yang menyampaikan tentang luasnya area di wilayah Papua sehingga memerlukan kebijakan khusus, terutama mengenai peralatan pendukung.
“Kami juga perlu mengapresiasi terhadap apa yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih perlu penanganan serius,” ujar politisi FP-G itu.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia I Loupatty mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI itu juga dibahas mengenai masalah kepegawaian.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Untuk wilayah Papua, ia berharap ada perlakuan khusus sehingga orang asli Papua yang diprioritaskan.
“Dalam prakteknya, jika yang diterima adalah orang-orang non Papua setelah bekerja beberapa tahun kemudian mereka minta pindah. Sehingga sangat merugikan pemerintah daerah Papua,” tandasnya. (R06/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung