Kejagung RI, Kejaksaan Palestina Bahas Kerja Sama Bilateral

Jakarta, MINA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan pada Jumat (3/6) melakukan pertemuan pendahuluan preliminary meeting dalam rangka pembahasan kerja sama bilateral melalui zoom meeting.

Bertindak selaku Head of Delegates dari yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.

Delegasi Kejaksaan RI terdiri atas Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, perwakilan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, serta Atase Kejaksaan di KBRI Riyadh.

Sementara itu, dari pihak Palestina dihadiri Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Y.M Zuhair Al-Shun, Wakil Jaksa Agung Bidang Penuntutan Kejaksaan Palestina, Direktur Kerja Sama Yudisial Internasional, dan Direktur Perencanaan dan Kebijakan. Demikian rilis diterima MINA.

Selain Kejaksaan RI, pihak Indonesia juga dihadiri Direktur Timur Tengah dan perwakilan Direktorat Hukum, Politik dan Perjanjian Kementerian Luar Negeri RI.

Dinyatakan pula oleh Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, Bagus Hendraning Kobarsyih, sambutan baik ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina.

Kejagung pun telah menerima first draft dari Kejaksaan Palestina dan menyiapkan counter draft, dan Kejaksaan RI mempersilakan pihak Palestina untuk melakukan pembahasan di Indonesia, begitu pula sebaliknya.

Kedua pihak menyepakati untuk melakukan pembahasan lanjutan melalui media komunikasi elektronik.

Sementara itu, Duta Besar Palestina Y.M Zuhair Al-Shun berharap naskah Memorandum of Understanding (MoU) dapat segera disepakati dan dilakukan penandatanganan secara tatap muka oleh Jaksa Agung masing-masing pihak.

Menurut dia, Kejaksaan Palestina juga telah memiliki kerja sama dengan 17 negara. (R/P2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.