Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung RI, Kejaksaan Palestina Bahas Kerja Sama Bilateral

Widi Kusnadi - Sabtu, 4 Juni 2022 - 03:30 WIB

Sabtu, 4 Juni 2022 - 03:30 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Palestina pada Jumat (3/6) melakukan pertemuan pendahuluan preliminary meeting dalam rangka pembahasan kerja sama bilateral melalui zoom meeting.

Bertindak selaku Head of Delegates dari Indonesia yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.

Delegasi Kejaksaan RI terdiri atas Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, perwakilan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, serta Atase Kejaksaan di KBRI Riyadh.

Sementara itu, dari pihak Palestina dihadiri Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Y.M Zuhair Al-Shun, Wakil Jaksa Agung Bidang Penuntutan Kejaksaan Palestina, Direktur Kerja Sama Yudisial Internasional, dan Direktur Perencanaan dan Kebijakan. Demikian rilis diterima MINA.

Baca Juga: UIN Bandung Bahas Peran AI dan Medsos Membentuk Gen Z yang Kritis

Selain Kejaksaan RI, pihak Indonesia juga dihadiri Direktur Timur Tengah dan perwakilan Direktorat Hukum, Politik dan Perjanjian Kementerian Luar Negeri RI.

Dinyatakan pula oleh Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, Bagus Hendraning Kobarsyih, sambutan baik ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina.

Kejagung pun telah menerima first draft dari Kejaksaan Palestina dan menyiapkan counter draft, dan Kejaksaan RI mempersilakan pihak Palestina untuk melakukan pembahasan di Indonesia, begitu pula sebaliknya.

Kedua pihak menyepakati untuk melakukan pembahasan lanjutan melalui media komunikasi elektronik.

Baca Juga: Bangun Pusat Literasi Islam di Bogor, Kemenag Habiskan Rp239 Miliar

Sementara itu, Duta Besar Palestina Y.M Zuhair Al-Shun berharap naskah Memorandum of Understanding (MoU) dapat segera disepakati dan dilakukan penandatanganan secara tatap muka oleh Jaksa Agung masing-masing pihak.

Menurut dia, Kejaksaan Palestina juga telah memiliki kerja sama dengan 17 negara. (R/P2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menag Resmikan Pusat Literasi Islam di Bogor

Rekomendasi untuk Anda