Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan Israel di Palestina, Pakar PBB Serukan Penyelidikan Independen

kurnia - Selasa, 28 November 2023 - 17:02 WIB

Selasa, 28 November 2023 - 17:02 WIB

16 Views ㅤ

AS Dan Sekutu Tekan Icc Tidak Selidiki Kejahatan Perang Israel 19 Agustus 2014 (Foto : Press Tv)

Ramallah, MINA –  Para pakar independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pada Senin (27/11) untuk melakukan penyelidikan secara cepat, transparan, serta independen atas dugaan kejahatan perang Israel dan kemanusiaan di wilayah Palestina sejak 7 Oktober 2023

“Penyidik independen harus diberi akses dan dukungan diperlukan untuk melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan adil atas dugaan kejahatan dilakukan Zionis Israel,” kata para pakar lewat sebuah pernyataan, dikutip MINA, Selasa (28/11).

“Tanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk semua pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, atau perbuatan keji lainnya terhadap martabat manusia merupakan kewajiban hukum fundamental,” demikian pernyataan tersebut.

Para ahli mendesak komunitas internasional agar memastikan bahwa semua orang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan internasional lainnya dalam konflik tersebut, terutama mereka yang bertanggung jawab sebagai komando segera diproses hukum.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

“Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan seperti itu. Kejahatan tersebut berada di bawah yurisdiksi universal, yang artinya pengadilan di negara mana pun dapat menggunakan wewenang mereka untuk mengadili pihak yang bertanggung jawab terlepas dari kewarganegaraan dan negara tempat kejahatan tersebut dilakukan,” katanya.

“Kami mengajak semua negara untuk berperan proaktif dalam mengidentifikasi tersangka pelaku utama dan membantu memfasilitasi penuntutan melalui prinsip bantuan hukum timbal balik”. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok