Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok Hak Anak Desak PBB Bantu Bebaskan Remaja Palestina

Rudi Hendrik - Kamis, 30 September 2021 - 06:56 WIB

Kamis, 30 September 2021 - 06:56 WIB

2 Views

Pasukan Israel telah menculik sedikitnya 25 warga Palestina, termasuk lima remaja, selama serangan terpisah pada sejumlah rumah di Tepi Barat yang diduduki. (Foto: Press Tv)

Ramallah, MINA – Sebuah kelompok hak anak telah mengajukan petisi yang mendesak PBB untuk pembebasan seorang anak Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang oleh pasukan Israel, Al-Araby Al-Jadeed melaporkan, Selasa (28/9).

Lembaga Defense for Children International Palestine telah mengadukan kepada Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan sewenang-wenang bahwa Muhammad Ghassan Mansour, remaja Palestina berusia 17 tahun, harus segera dibebaskan.

Mansour ditahan pada 9 April dan ditahan di pusat penahanan Hawara Israel, tanpa tuduhan.

Pengadilan militer Israel menyetujui perintah penahanan administratif enam bulan terhadapnya pada 25 April.

Baca Juga: Pasukan Zionis Bunuh 90 Orang di Gaza Sepanjang Rabu

“Pemerintah Israel secara sewenang-wenang merampas kebebasan anak, Mansour, melalui penggunaan penahanan administratif, yang merupakan penahanan sewenang-wenang,” kata organisasi itu.

Kelompok itu menambahkan bahwa mereka prihatin dengan kesehatan fisik dan mental Mansour di penjara.

Mansour mengajukan banding atas penahanan administratifnya, yang ditolak pengadilan pada 9 Agustus, Al-Araby Al-Jadeed melaporkan.

Kelompok hak anak-anak mengatakan, Mansour dan pengacaranya tidak diizinkan untuk melihat bukti apa pun yang memberatkannya, karena itu didasarkan pada “informasi rahasia”.

Baca Juga: Israel Larang Sekjen PBB Masuk ke Negaranya

Dikatakan bahwa penahanan anak itu melanggar hukum internasional.

Mansour sekarang ditahan di penjara Megiddo di bawah perintah penahanan yang akan berakhir pada 18 Oktober, kecuali diperpanjang.

Mansour mengatakan, pasukan Israel memukulinya selama penangkapannya. Mereka tidak mengkonfirmasi identitasnya, memberikan alasan penahanannya, atau mengizinkannya untuk mengucapkan selamat tinggal kepada keluarganya, menurut kelompok hak asasi.

Kelompok tersebut juga telah mendokumentasikan penahanan administratif 39 anak oleh otoritas pendudukan Israel sejak Oktober 2015. Empat anak telah menjadi sasaran penahanan administratif sejak awal 2021.

Baca Juga: Israel Padamkan Listrik di Seluruh Kawasan Utara

Organisasi HAM anak Save The Children mengatakan, empat dari lima anak Palestina yang ditahan oleh Israel menderita kekerasan fisik dan hampir 90 persen menjadi sasaran pelecehan verbal.

Hampir setengahnya ditolak akses ke pengacara.

Lembaga Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan pada bulan April, 230 anak-anak Palestina telah ditahan oleh Israel dalam tiga bulan pertama tahun 2021. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 100 Rumah Rusak di Tel Aviv Akibat Serangan Rudal Iran

Rekomendasi untuk Anda