Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KELOMPOK HAM AJAK PALESTINA GABUNG DENGAN ICC

Nidiya Fitriyah - Jumat, 9 Mei 2014 - 07:57 WIB

Jumat, 9 Mei 2014 - 07:57 WIB

665 Views ㅤ

London, 10 Rajab 1435/9 Mei 2014 (MINA)- Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk Amnesti International mengajak Otoritas Palestina (PA) untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengakhiri “hukuman” atas kejahatan perang di Palestina yang terjajah.

Dalam sebuah pemimpin PA Mahmud Abbas mengatakan pada Kamis (8/5), tujuh belas organisasi hak asasi manusia baik lokal dan internasional menyerukan Otoritas Palestina untuk “mengambil langkah-langkah yang diperlukan” untuk mendaftar ke ICC, yang berada di Inggris Amnesti Internasional.

“Melakukan hal itu akan terkesan seolah kejahatan perang telah mengakar terhadap wilayah Palestina yang terjajah,” kata Direktur Amnesti untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Philip Luther. Sebagaimana dilaporkan Press TV, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang

Pemimpin PA menandatangani surat aksesi 15 badan PBB dan konvensi internasional pada 1 April, dimulai dengan Empat Konvensi Jenewa dalam rangka perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.

Langkah tersebut sebagai aksi protes terhadap penolakan rezim Israel untuk melepaskan sekelompok tahanan Palestina. Tel Aviv menanggapinya dengan memberlakukan sanksi ekonomi baru terhadap Otoritas Palestina.

Sekertaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon bulan lalu menerima permintaan Otoritas Palestina untuk bergabung lebih dari 12 perjanjian internasional.

Para pejabat Palestina mengatakan, mereka bertujuan untuk bergabung dengan 63 perjanjian PBB dan lembaga-lembaga termasuk ICC, yang akan menempatkan Israel untuk diadili karena melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat

Warga Palestina mengatakan, bergabung dengan konvensi internasional akan memperkuat tindakan Otoritas Palestina.

Inilah sementara AS dan Israel dengan sekuat tenaga telah melobi badan dunia itu (PBB) untuk menolak pengakuan Palestina sebagai Negara.

PA meraih status pengamat di PBB pada November 2012 lalu, dan membuka jalan untuk bergabung dengan perjanjian internasional.(T/Nidiya/P03/R2)

 

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Internasional
Internasional