Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok HAM Ajukan Keluhan Atas Penutupan Lembaga Amal Arab oleh Israel di UNHRC

kurnia - Kamis, 17 Maret 2016 - 14:26 WIB

Kamis, 17 Maret 2016 - 14:26 WIB

225 Views ㅤ

(Foto : MEMO)

(Foto : MEMO)

(Foto : MEMO)

Gaza, 8 Jumadil Akhir 1437/17 Maret 2016 (MINA) – Tiga Kelompok Hak Asasi Manusia, Rabu (16/3), mengajukan keluhan di Komisi HAM PBB (UNHCR) terhadap tindakan penutupan atas Lembaga Gerakan Islam dan Amal Arab oleh Otoritas Pendudukan Israel, demikian laporan Quds Press.

Dalam pernyataan itu, organisasi-organisasi tersebut mengatakan bahwa keluhan disampaikan atas pelarangan 20 badan amal aktif oleh Menteri Keamanan Israel, demikian Middle East Monitor memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (17/3).

Keluhan termasuk rincian pelecehan Israel terhadap LSM amal dan Amal, yang memberikan pelayanan bagi warga Arab di wilayah jajahan Israel. Menteri Keamanan Israel mengumumkan lembaga-lembaga tersebut adalah “organisasi ilegal” dan melarang segala kegiatan mereka.

Lebih dari setengah juta warga Arab di wilayah jajahan Israel mendapatkan manfaat dari lembaga amal dan Arab tersebut.

Baca Juga: Israel Bom Rumah Sakit Eropa di Gaza, 27 Orang Syahid

Kelompok ini menjelaskan bagaimana Palestina sedang mengalami “marjinalisasi dan diskriminasi kebijakan” mengenai anggaran, sumber daya dan hak-hak dasar, menambahkan bahwa tindakan Israel terhadap Gerakan Islam dan badan amal adalah “pengumuman perang terhadap komunitas Arab”.

Pada 16 November 2015, Otoritas Pendudukan Israel melarang Gerakan Islam di wilayah jajahan Israel dan menutup lebih dari 20 badan amal dan organisasi pelayanan lainnya yang dijalankan oleh anggotanya.

Otoritas Pendudukan Israel menganggap semua afiliasi Gerakan Islam “teroris”. (T/P002/R05)

 

Baca Juga: Orantua Sandera Berterima Kasih Kepada Trump, Bukan Kepada Netanyahu

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda